22 Bupati/Wali Kota Terpilih di NTT Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

27 Desember 2024, 17:11 WIB

Nusatarapedia.net | NTT – Sebanyak 22 bupati/wali kota terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur laporkan harta kekayaan yang dimiliki ke Laporan Harta Kekayaan Pelanggaran Negara (LHKPN).

Dari laporan tersebut, LHKPN mencatat Bupati Manggarai memimpin, dengan kekayaan terbesar Rp 33,3 miliar. Sedangkan bupati dengan kekayaan terkecil yakni Bupati Alor hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 348 juta.

Berikut daftar harta kekayaan masing-masing bupati/wali kota terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dirangkum dari website resmi LHKPN:

Bupati Alor, Iskandar Lakamau: Rp 348.050.000

Bupati Belu, Willybrodus Lay: Rp 22.342.108.232

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda: Rp 30.931.791.536

Bupati Flores Timur, Atonius Doni Dihen: Rp 566.400.000

Wali Kota Kupang, Christian Widodo: Rp 5.354.212.864

Terkait

Terkini