22 Bupati/Wali Kota Terpilih di NTT Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

Nusatarapedia.net | NTT – Sebanyak 22 bupati/wali kota terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur laporkan harta kekayaan yang dimiliki ke Laporan Harta Kekayaan Pelanggaran Negara (LHKPN).
Dari laporan tersebut, LHKPN mencatat Bupati Manggarai memimpin, dengan kekayaan terbesar Rp 33,3 miliar. Sedangkan bupati dengan kekayaan terkecil yakni Bupati Alor hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 348 juta.
Berikut daftar harta kekayaan masing-masing bupati/wali kota terpilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dirangkum dari website resmi LHKPN:
Bupati Alor, Iskandar Lakamau: Rp 348.050.000
Bupati Belu, Willybrodus Lay: Rp 22.342.108.232
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda: Rp 30.931.791.536
Bupati Flores Timur, Atonius Doni Dihen: Rp 566.400.000
Wali Kota Kupang, Christian Widodo: Rp 5.354.212.864