3 Desa di Lumajang Menyelenggarakan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD)

17 Desember 2022, 15:35 WIB

Nusantarapedia.net, Lumajang, Jawa Timur — Desa Oro oro Ombo, Desa Supiturang, dan Desa Sumberurip yang berada di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) pada bulan Desember 2022. Proses kegiatan ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah desa dengan didampingi staf YAKKUM Emergency Unit (YEU).

Penginputan data ketangguhan secara mandiri adalah sebagai bagian dari tindak lanjut setelah pada bulan sebelumnya ada keterwakilan dari masyarakat 3 desa yang dilatih untuk melakukan PKD di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) difasilitasi oleh perwakilan masyarakat terlatih dengan didampingi bersama staf YEU dan aparat pemerintah desa setempat. Proses kegiatan melibatkan unsur keterwakilan masyarakat serta dihadiri oleh staf Kecamatan Pronojiwo.

Kegiatan PKD dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut terkait profil atau kondisi ketangguhan desa, baik dari layanan dasar, sejauh mana ketertiban kelengkapan administrasi desa, dan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan. Penilaian dilakukan dengan merujuk pada indikator nasional yang di tetapkan oleh BNPB, dimana selain melihat kondisi ancaman bencana dan kesiapsiagaan bencana dilakukan, juga menilai kondisi kualitas layanan dasar di desa. Data dan informasi yang didapat akan diinput secara digital ke dalam website katalog kesiapsiagaan BNPB sehingga akan terbuka peluang semua pihak dapat mengakses.

“Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dilakukan secara mandiri oleh desa, dimana sumber informasi dan data tersedia atas usaha yang dilakukan oleh pihak desa. Posisi YEU adalah sebagai pendamping dari proses PKD dan secara teknis akan lebih banyak juga dilakukan oleh fasilitator desa yang sebelumnya di bulan November 2022 dilatih bagaimana cara melakukan PKD di kantor Kecamatan Pronojiwo. Kehadiran keterwakilan masyarakat baik dari unsur aparat desa, kader/tenaga kesehatan desa, relawan penanggulangan bencana desa, serta tokoh masyarakat, harapannya akan dapat memberikan informasi dan data yang benar terkait bagaimana kondisi desa kita sejauh ini. Menilai kondisi desa dengan mendasarkan pada bukti atau verifikasi, misalnya bila kita menyebut desa kita memiliki tim siaga berarti kita perlu buktikan misal dengan struktur tim siaga desa dan seterusnya,” demikian disampaikan Eli Sunarso Project Manajer YEU Lumajang dalam pengantar PKD di desa Supiturang.

Terkait

Terkini