7 Tuntutan Aksi Mahasiswa dalam Demo 21 April dan Audiensi dengan Pimpinan DPR

Nusantarapedia.net, Jakarta — Demonstrasi massa aksi mahasiswa yang dilakukan pada Kamis, 21 April 2022 oleh BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) Kerakyatan, AMI (Aliansi Mahasiswa Indonesia) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut beberapa point tuntutan kepada pemerintah.
Dipantau dari akun Twitter/@BEMUI _Official, Kamis (21/04/2022), aksi dilakukan di dua titik, yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan DPR. Sedianya, aliansi mahasiswa juga akan menuju ke Istana Merdeka, namun di cegah oleh aparat.


Dalam demonstrasi tersebut mahasiswa menuntut pemerintah dengan tujuh poin tuntutan, yaitu;
- Tindak tegas para penjahat konstitusi dqn tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi
- Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif
- Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis
- Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM
Sebelumnya, aksi tersebut bertajuk Seruan Aksi Masa Nasional: Sidang Rakyat, Tujuh Tuntutan Rakyat!
Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini tersebut juga mengusung tema, Seruan Aksi Sidang Rakyat: Habis Gelap Terbitlah Terang.
“Bersama kita jaga konstitusi dan mengkritisi kondisi negara dengan menyuarakan tujuh tuntutan rakyat yang akan dibawa melalui aksi massa besok,” dikutip dari akun Instagram BEM UI, Rabu (20/4/2022) jelang aksi 21 April.
Sementara di Gedung DPR RI, dilansir dari laman dpr.go.id, Pimpinan DPR menerima aspirasi buruh dan mahasiwa, Kamis (21/04/2022)
Sufmi Dasco Ahmad (Korekku) dan Rachmat Gobel (Korinbang) menerima perwakilan buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan ini perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan beberapa poin aspirasinya yang kemudian diterima oleh Pimpinan DPR dan akan disampaikan kembali pada pemerintah.
Dalam diskusi ini, DPR siap akan memberikan ruang partisipasi bagi buruh terkait dengan UU Omnibus Law/Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Kami selaku Pimpinan DPR, berdua dengan Pak Rachmat Gobel, barusan menerima aspirasi tersebut (aspirasi perwakilan buruh dan mahasiswa), dan ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk kemudian menjadi masukan bagi kami di DPR, untuk kemudian kita share ke temen-temen dan juga tentunya kepada pemerintah,” ujar Dasco bersama Rachmat Gobel.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh dan mahasiswa ini di antaranya;
1) Penghentian pembahasan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) kaitannya dengan UU Cipta Kerja, penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di antaranya terkait upah buruh yang tidak ada kenaikan pasca pandemi.
2) Meminta Presiden untuk update mengenai Reformasi Agraria.
3) Penundaan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan meminta adanya keterlibatan kaum intelektual dan akademisi dalam penyusunan naskah revisi UU Sistem Pendidikan Nasional.
4) Menyoroti mengenai praktik kerja lapangan (PKL) bagi pelajar yang tidak diberikan upah, hal ini seperti menstigma pelajar sejak dini untuk bekerja secara sukarela.
5) Penolakan mengenai kebijakan PPN 11 persen.
6) Kenaikan BBM, tol, gas elpiji dan listrik.
“Ya yang dituntutkan seperti yang disampaikan pada yang waktu lalu, mengenai omnibus law, terus mengenai penurunan harga, kebutuhan bahan pokok, apalagi menjelang lebaran ini dan dan hal-hal lain menyangkut pendidikan juga,” jelas Rahmat Gobel.
Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyinggung mengenai pembahasan omnibus law sebelumnya, dimana telah berusaha untuk dapat mengakomodir semua pihak terkait termasuk serikat pekerja, namun waktunya justru hampir habis untuk koordinasi. Ia pun meminta perwakilan buruh untuk dapat membentuk tim yang solid dan kompak sehingga untuk nantinya dapat memberikan masukan kepada DPR RI.
“Kita ini ada di sini memang untuk menerima aspirasi dan menerima masukan, tapi masukan apa ya yang sama-sama jelas gitu loh, supaya kita memperjuangkannya juga enak,” tutur Dasco.
Mengenai omnibus law, Pimpinan DPR RI akan memberikan ruang bagi perwakilan buruh dan stakeholder untuk duduk bersama.
“Jadi temen-temen ini agak terlambat menyampaikan aspirasinya, (pembahasan) Undang-Undang P3 itu sudah selesai. Namun kami dari diskusi tadi, ini kan soal omnibus law, nah kita membuka ruang nanti kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi. Karena kita juga belum tahu nih nanti omnibus law-nya akan diapakan di DPR,” ujar Dasco.
Sementara itu, Ketua Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos mewakili buruh menyampaikan aspirasinya untuk pemerintah agar memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan kebijakan dan regulasi. Sehingga ketika regulasi sudah diketok palu atau disahkan tidak menjadi polemik nantinya.
“Problemnya hari ini adalah regulasi seringkali tidak melibatkan partisipasi publik, yang dilakukan oleh pemerintah atau regulasi yang dilahirkan adalah hanya sosialisasi, berbeda sosialisasi dengan partisipasi publik,” tuturnya. (inh)
Jokowi: Bangun 1.900 Km Tol, Mulyani: Sampai 2014 Hanya 780 Km
Jokowi dan Prabowo Beli Blangkon (Udheng) Madura
11 April Potret Sosial Teks Indonesia (1)
Obyektifikasi Perempuan dalam Heroisitas Aksi 11 April
Mabok ISBN, Akhirnya Ditegur. Ayo Sadar Mutu!