75 WNA Bangladesh Diamankan Polsek Tambang

29 September 2022, 16:08 WIB

Nusantarapedia.net, Tambang, Riau — Jajaran Polsek Tambang bersama Sat. Reskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 75 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh disalah satu ruko yang terletak di Jl. Suka Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand SH. MH., didampingi Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH. MH., mengatakan bahwa ke-75 WNA asing ini sudah diamankan.

“Mereka ditemukan di dua TKP berbeda di Desa Tarai Bangun dan Desa Sungai Pinang,” jelasnya.

Awal mulanya terbongkar kasus ini, Sat. Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tambang melakukan kecurigaan terhadap satu unit ruko yang terletak di Jl. Suka Makmur Desa Tarai Bangun, kemudian setelah dilakukan pengecekan di dalam Ruko tersebut ditemukan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang.

“Selanjutnya kita melakukan pengembangan terkait ditemukannya 43 orang WNA Bangladesh tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan dari para saksi, bahwa pada awalnya hari Minggu (25/9/2022) sekira jam 03.00 WIB datang sebanyak 75 orang WNA Bangladesh dari Jakarta secara bertahap menggunakan kendaraan bus ke Pekanbaru.

“Kemudian turun di daerah Pasar Putih, Kecamatan Siak Hulu dan dijemput dengan menggunakan travel dan di antar ke lokasi penampungan sementara di dua tempat, yaitu satu unit ruko di Jl. Suka Makmur Desa Tarai sebanyak 43 orang WNA Bangladesh dan satu unit rumah di Desa Sungai Pinang 32 orang WNA Bangladesh,” terang Mardani.

Selanjutnya pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB, Polsek Tambang langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH. MH.

Kemudian, Kasat Reskrim bersama anggota Tipidter Sat. Reskrim Polres Kampar menuju Polsek Tambang sekira pukul 09.00 WIB langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tambang, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Babinkamtibmas Desa Sei Pinang. Selanjutnya tim menuju lokasi tempat penampungan WNA Bangladesh di rumah milik Rohana yang terletak di Jl. Hajirin, Desa Sei Pinang. Hasilnya menemukan WNA Banglades di dalam rumah tersebut sebanyak 32 orang WNA Bangladesh.

Maka, terhadap pemilik ruko Hasri Yadi di Jl. Suka Makmur Desa Tarai Bangun tempat penampungan WNA sebanyak 43 orang dan pemilik rumah Rohana di Jl. Hajirin Desa Sei Pinang tempat penampungan WNA sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait keberadaan WNA Bangladesh tersebut.

“Total WNA Bangladesh yang ditampung di wilayah hukum Polsek Tambang adalah sebanyak 75 orang, memiliki dokumen yang lengkap dan barang bukti yang diamankan berupa 75 buku paspor yang dikeluarkan oleh keimigrasian negara Banglades,” jelas Kapolsek.

Setelah itu, Sat. Reskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV Dit. Reskrimum Polda Riau Kompol Edi Munawar, SH. MH., dan pihak imigrasi kota Pekanbaru. Kemudian dilakukan pengecekan bersama terhadap lokasi penampungan WNA Bangladesh tersebut.

“Selanjutnya para WNA ini diserahkan kepada pihak imigrasi kota Pekanbaru untuk dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jl. Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru,” pungkas Mardani. (BgGalingging)

Liga Indrapuri Selesai, Tuan Rumah Sebagai Juara
Hari Ini Pemulangan Sebagian WNI Korban Penyekapan di Kamboja
Menangi Jajak Pendapat, 4 Wilayah Ukraina Timur Siap Bergabung ke Rusia
Ancaman di Depan Mata, Proyeksi 2023 “Resesi Parah”, Rakyat Indonesia Selalu Punya Cara Bertahan
Kisah Petani di Pinggir Kebun Sawit

Terkait

Terkini