Ada Dugaan Pembiaran Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Wair Puan oleh Kajari dan Kapolres

Nusantarapedia.net, Artikel | Opini — Ada Dugaan Pembiaran Terhadap Kasus Dugaan Korupsi Wair Puan oleh Kajari dan Kapolres
Oleh Marianus Gaharpung, dosen di FH UBAYA dan lawyer di Surabaya
TEMUAN Pansus DPRD Sikka sebagai “lembaga negara” di daerah dalam pelaksanaan kewenangan pengawasan keuangan daerah sudah dilaksanakan dalam bentuk rekomendasi adanya temuan kerugian negara Rp1,8 miliar, yang dilakukan oleh Perumda Wair Puan Sikka.
Perusahaan daerah Pemkab Sikka tersebut dipercayakan dalam pembangunan jaringan air untuk warga, ternyata proyek mangkrak dan negara mengalami kerugian. Jika mangkrak artinya rugi, dan jika rugi dugaan kuat salah penggunaannya. Jika salah penggunannya, artinya ada oknum yang diberikan kewenangan wajib dimintakan pertanggungjawaban hukum atas proyek dimaksud.
Rekomendasi sudah di meja Kajari Sikka Fatony Hatam, S.H. M.H. Pertanyaannya publik Sikka, apakah rekomendasi dewan dijadikan perputakaan di Kejaksaan Negeri Sikka atau akan dilakukan tindakan penyelidikan dan tindakan pro yustisia berupa penyidikan.
Jika alasan Kajari Sikka bahwa persoalan Perumda Wair Puan sudah dilaporkan ke Kapolres Sikka, lalu pertanyaannya, apakah hanya persoalan administrasi prosedural lalu mengesampingkan hal yang substantif adanya kerugian negara?
Kajari dan Kapolres Sikka harus transparan, logik dan argumentatif untuk membuktikan kepada warga Nian Tana Sikka sikap obyektif, profesional untuk menyelesaikan dugaan korupsi Wair Puan Tp1,8 miliar, nilai yang sangat besar bagi Sikka yang termasuk kabupaten miskin di republik ini.
Bagi warga termasuk para caleg dan anggota dewan yang caleg lagi, harus mengambil tindakan konkrit, datangi kedua lembaga penegak hukum ini meminta konfirmasi dan pernyataan tegas kapan mulai dilakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi Perumda Wair Puan yang diduga merugikan negara Rp1,8 miliar, agar tidak terkesan alasan administrasi antar kedua lembaga penegak hukum ini, sehingga ada dugaan pembiaran penanganan terhadap adanya kerugian negara Perumda Wair Puan Rp1.8 miliar tersebut.
Kajari Sikka Jangan Abaikan Dokumen Pansus Wair Puan DPRD Sikka
Bupati Sikka Asuransikan 2.480 Pekerja Rentan
Giliran Dinas Kesehatan Mengeluarkan Himbauan Terkait Wabah Rabies di Sikka
Dua atau Tiga Poros Capres, Akankah Desain Pilpres 2019 atau Pilgub DKI 2017 Terulang
Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!