Adik di Nagekeo Aniaya Kakak Kandung Gunakan Pacul Hingga Alami Luka Serius

14 November 2024, 18:52 WIB

Nusantarapedia.net| Nagekeo, NTT – Yakob Abdullah Karim (45) warga Hobo, Kelurahan Mbay I (satu), mengalami luka sobek pada bagian kepala dan bahu kanan usai dianiaya adik kandung inisial SK (39) menggunakan benda tajam (pacul).

Penganiayaan itu terjadi pada hari Senin 11 November 2024 sekira pukul 09:00 WITA di sawah milik almarhum Karim Pati (ayah korban dan pelaku) yang berada di wilayah persawahan Kolikapa, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, NTT.

Motif penganiayaan dimana pelaku tak terima ditegur oleh korban terkait aktivitas membajak di lahan sawah milik almarhum orang tua mereka.

“Saya suruh dia untuk berhenti dulu bajak. Saya bilang ke dia, kita omong baik-baik dulu. Kemudian dia langsung keluar bahasa ke saya, kalau bajingan kalau kau jago mari sudah,” ungkap Yakob menirukan kembali kalimat yang dilontarkan pelaku kepada media ini saat ditemui di kediamannya di Hobo, Kamis (14/11/2024).

Terkait

Terkini