Akhirnya, Komplotan Perampok Rumdin Wali Kota Blitar Ditangkap

13 Januari 2023, 11:54 WIB

Nusantarapedia.net, Surabaya, Jawa Timur — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, berhasil menangkap komplotan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 yang lalu.

Sebanyak tiga dari lima orang komplotan yang statusnya tersangka, ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, masing-masing berinisal AJ (57) warga Jombang, MJ alias NT (54) warga Lumajang dan ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., dalam pers rilis mengungkapkan, bahwa sesuai janjinya telah menangkap komplotan pencuri yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Menurutnya, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, dan saat ini masih dalam tahap pengembangan, karena masih ada dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Alhamdulillah, berkat doa kita semua, tiga pelaku dari 5 pelaku kasus kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap,” ungkap Kapolda saat menggelar pers rilis di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Sementara itu, diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.H., mengatakan butuh waktu 24 hari bagi polisi untuk menangkap para pelaku, hal ini dikarenakan para pelaku memang sangat lihai untuk melarikan diri.

“Pengungkapan kasus berjalan kurang lebih 24 hari. Lima pelaku ini kami identifikasi berdasarkan scientific crime investigation. Mereka cukup lihai untuk melarikan diri,” ungkap Dirkrimum Polda Jatim.

Lebih dalam Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka berinisial MJ ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung, yang mana MJ adalah otak dari perampokan. Sedangkan 4 pelaku lainnya adalah hasil rekrutmen dari MJ.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya oleh NPJ, telah terjadi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Jawa Timur, di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar, Jawa Timur. Peristiwa terjadi pada Senin pagi, (12/12/2022).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa telah terjadi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, telah dimasuki kawanan perampok.

Dalam peristiwa tersebut, aksi perampok turut menyekap Wali Kota Blitar beserta istri di dalam Rumah Dinas.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Wali Kota Blitar (Santoso) dan istri, telah dilakukan penyekapan dengan cara diikat dan dilakban. Posisi Wali Kota Blitar disekap di dalam kamar yang berada di rumah dinas.

Namun demikian, meski mengalami penyekapan, kondisi Wali Kota Blitar tidak mengalami luka akibat senjata tajam. Kapolres Blitar Kota memastikan bahwa kondisi Santoso dalam keadaan sehat dan aman.

Akibat dari kejadian itu, uang tunai milik Wali Kota Blitar senilai 400 juta rupiah raib dibawa kabur oleh para pelaku, serta sejumlah perhiasan emas juga ikut dibawa pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Uang tunai 400 juta serta perhiasan raib dibawa para pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Blitar,” terang Kapolres. (Hasan)

Nekat! Rumdin Wali Kota Blitar Dirampok, Walkot dan Istri Disekap – Uang 400 Juta Amblas
Profil Kota Blitar, Simbol “Nationalistic – Patriotic”
10 Pemetaan Wilayah Kebudayaan Jawa Timur (1)
Masyakat Bangkalan Demo Orang Nomor Satu Jatim, Meminta Pecat Sekda Bangkalan
Penyelesaian HAM Berat Non-Yudisial maupun Yudisial “Saat Ini” Picu Ketegangan Sosial (1)

Terkait

Terkini