Akhirnya, Mantan Kadis PKO SIKKA dan Operator Ditahan Kejaksaaan dalam Kasus Dugaan Sunat Dana Profesi Guru

9 September 2023, 07:37 WIB

Nusantarapedia.net | SIKKA, NTT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, NTT, menahan mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, berinisial YHS alias HS dan seorang operator dana sertifikasi guru Dinas PKO berinisial Is yang dititipkan di Rutan Maumere, Jumat (8/9/2023) pukul 18:48 WITA.

Jaksa menahan kedua oknum itu karena keduanya diduga menilep dana sertifikasi guru yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp642 juta.

Dari pantauan media ini, sebelum ditahan, tim jaksa memeriksa secara intensif dua oknum pejabat ini.

Pada Jumat petang, pihak kejaksaan berkoodinasi dengan Polres Sikka untuk mengerahkan beberapa personel polisi ke kantor Kejari Sikka yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman.

Sekitar pukul 18:03 WITA, tampak tiga orang anggota keluarga dari salah satu tersangka tiba di kantor Kejari Sikka. Keluarga yang datang ini diantar oleh beberapa Staf Kejaksaan ke ruang dimana mantan Kadis PKO HS diperiksa.

Selanjutnya, sekitar pukul 18:13 WITA, tampak dua mobil patroli polisi dengan beberapa personel tiba di kantor Kejaksaan.

Setelah dilakukan koordinasi, pada Jumat pukul 18:35 Wita tersangka Is keluar dari ruang pemeriksaan dan diantar beberapa pegawai kejaksaan ke mobil kejaksaan yang sudah disiapkan di teras pintu masuk Kantor Kejaksaan.

Lima menit kemudian, mantan Kadis PKO HS yang mengenakan baju rompi berwarna pink keluar dari ruang pemeriksaan dan bergegas ke mobil yang sudah disiapkan kejaksaan.

Mantan Kadis PKO HS berjalan dengan posisi tertunduk menuju mobil yang disiapkan. Ada beberapa wartawan sempat memanggil nama mantan Kadis PKO itu dan hendak mengonfirmasi terkait penahanannya, namun yang bersangkutan bergegas masuk ke dalam mobil dimana tersangka Is sudah terlebih dahulu berada di sana.

Tampak hadir di kantor Kejari Maumere sebelum penetapan tersangka dan hingga dua tersangka dilarikan ke Rutan Maumere, Ketua Ikatan Guru Sertifikasi (TaGSi) Kabupaten Sikka Fransesko Losi, Wakil Ketua Nikolaus Anus, dua orang koordinator Benediktus Bensi dan Faustinus Konradus, dan anggota TaGSi, Gaudensia Maria Virgo.

IMG 20230909 WA00031
Mantan Kadis PKO SIKKA dan Operator, ditahan Kejaksaaan Negeri SIKKA dalam kasus dugaan sunat dana profesi guru. Jumat, (8/9/2023).

Terkait

Terkini