Aksi Buruh dan Mahasiswa Di Depan Gedung DPR, Rocky Gerung Berorasi

Nusantarapedia.net, Jakarta — Selasa siang, (28/2/2022), ratusan buruh dan mahasiswa yang mengatasnamakan diri ‘Gerakan Ultimatum Rakyat’ dan ‘Protes Rakyat Indonesia’ menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan Jakarta.
Dalam aksinya, salah satu tuntutan para buruh dan mahasiswa adalah menolak disahkannya Peraturan Perundangan (Perpu) No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, sebagai pengganti Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus law) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi cacat formil, dan direkomendasikan untuk diperbaiki.
Dalam orasinya, para buruh dan mahasiswa menuntut agar DPR tidak mengesahkan Perpu Cipta Kerja, karena Perpu dinilai merugikan buruh dan banyak pihak.
Menurut Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, jika Perpu Cipta Kerja telah mengancam sektor kehidupan rakyat. Baik itu buruh, mahasiswa dan masyarakat, terlebih lagi yang ada di perkotaan.
“Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri,” kata Dewi dalam keterangannya.
Adapun dalam tuntutannya, terdapat 10 poin dalam aksi unjuk rasa tersebut, yaitu:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
2. DPR RI menolak Perpu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Sementara itu, dalam aksi massa tersebut, pengamat politik Rocky Gerung hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut, dan naik ke atas mobil komando untuk berorasi.