Aksi Massa Besok Datangi Kantor Bupati

Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Ribuan massa dari berbagai tempat di Kabupaten Pemalang, besok Senin (23/05/2022), akan menggeruduk Kantor Bupati Pemalang guna memprotes kerusakan jalan di kota berjuluk “Pusere Jawa” ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi massa yang sedianya dijadwalkan hari Kamis kemarin (19/05/2022), sempat ditunda karena Bupati tidak bisa menemui para demonstran. Ribuan massa yang rencananya akan adakan aksi ke jalan, adalah dari Aliansi Masyarakat Pemalang Raya atau AMPERA di bawah kordinator Andi Rustono dan Kundi, besok bakal berunjuk rasa memprotes kerusakan jalan di depan Kantor Bupati, Senin (23/05/2022), pukul 10.00 WIB besok.
Di samping bertempat di depan kantor Bupati, ribuan massa juga berencana akan menggelar demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang.

Heru Kundimiarso atau biasa dipanggil Kundi, mengatakan bahwa, “ada sekitar 2.000 massa buat rencana aksi besok turun ke jalan,” kata Kundi siang tadi, Minggu (22/05/2022).
Masih menurut Kundi, massa berasal dari perwakilan masing-masing kecamatan yang berjumlah 14 Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.
“Kami menuntut Bupati Mukti Agung Wibowo, memberikan penjelasan dan kepastian, kapan seluruh jalan di Kabupaten Pemalang yang rusak akan di perbaiki,” tegasnya.
Dituturkan Kundi, berdasarkan data yang di peroleh dirinya, di Kabupaten Pemalang saat ini ada 357,96 kilometer jalan, di antaranya 186,89 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat. Dan 171,07 kilometer jalan dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
Tahun ini diperkirakan 85 kilometer jalan rusak dalam kondisi berat sedang dan ringan, akan di lakukan perbaikan dengan anggaran sebesar 75 miliar dari APBD Pemalang, Bantuan Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jalan yang rusak 357,96 kilometer sampai tahun 2024 yakin akan mulus?,” ungkap Kundi.
Menurutnya, “perbaikan jalan yang saat ini dan nantinya akan dilakukan hanya parsial, itu bukan skala prioritas, tapi hanya rutinitas, jangan membodohi rakyat, seolah-olah jalan di Kabupaten Pemalang mulus,” tegasnya.
Rencananya jika aksi tidak mendapatkan respon dan kepastian pelaksanaan perbaikan jalan, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), akan menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pemalang.
“Kami bakal melakukan gugatan hukum melalui mekanisme ‘Citizen Law Suit’ atau gugatan perdata, bagi warga negara yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah,” tegas Kundi.
Sementara menurut kordinator aksi massa yang lain, yaitu Andi Rustono menambahkan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi jalan yang rusak, di mana semakin hari kondisinya semakin parah.
“Perbaikan infrastruktur sudah krusial dan kian mendesak, apalagi ini juga menjadi janji politik Mukti Agung Wibowo, pada saat kampanye pilkada lalu,” imbuh Andi Rustono. (Ragil74)
Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun
Konstruksi RAPBN 2023 Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)
Widuri
Sejarah Singkat Pemalang
Jalan Daendels Pantura, Jadikan Jawa Sebagai Kota Terpanjang Dunia
Penjual Sapu Yang Menyesal Tak Bersekolah
Asri dan Alaminya Desa Pegongsoran
Lumbung Padi Desa Sirau, Simbol Kejayaan Masa Lalu
6 Destinasi Wisata Instagramable di Kota Bandung Selain Pusat Kota
Pulau Reklamasi Pesisir Jakarta