Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 Diluncurkan, Sebanyak 15 Aksi Program Digaungkan Stranas PK

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dalam rangka pemberantasan dan pencegahan korupsi, Pemerintah meluncurkan program Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) 2023-2024. Bertindak sebagai leading sector Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi PK tersebut dilakukan oleh Tim Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) atau Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dengan meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. Peluncuran berlangsung di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat peluncuran mengatakan, peluncuran aksi tersebut diantaranya guna pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan aset negara.
“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara,” ujar Firli.
Firli menegaskan, pemberantasan korupsi tak hanya dilakukan saat menangkap koruptor, namun yang lebih penting adalah bagaimana upaya pencegahan tersebut dilakukan. Meski demikian, keberhasilan atau kegagalan upaya pencegahan korupsi tersebut sangat bergantung pada komitmen setiap stakeholder terkait.
“Pencegahan korupsi jadi penting, terutama melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Lewat pencegahan maka tidak akan ada celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya.
Adapun Aksi PK Tahun 2023-2024 akan melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.
