Apa itu “Strong Poin” yang Gencar Diterapkan Satlantas Polres Nagekeo

Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Gatur atau dikenal “Stong Poin” adalah salah satu bagian program Presisi Kepolisian Republik Indonesia yang diterapkan melalui Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resort (Polres) dan juga Kepolisian Sektor (Polsek).
Strong Poin itu sendiri esensinya ialah, aksi nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal sehingga masyarakat benar-benar merasa nyaman.
Sama halnya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bertempat di jalan seputaran rawan macet dan rawan laka lantas di Kota Mbay, anggota Satlantas Polres Nagekeo secara rutinitas melaksanakan kegiatan Strong Poin pada pukul 06.30 WITA.
Kegiatan tersebut, dipusatkan di titik yang telah ditentukan dengan arahan Kasat Lantas Iptu Melky D. Nenobais. Dalam arahannya, Iptu Melky menekankan agar anggotanya selalu meningkatkan kewaspadaan diri dan keamanan serta tidak melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat.
Di samping itu, dia juga mengingatkan anggotanya agar aktif dalam menghimbau dan mengedukasi dengan cara humanis kepada masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu IPTU Melky menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, pertokoan, juga di titik rawan macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan.
“Strong poin ini lebih difokuskan di lokasi kemacetan, lokasi sekolah, perempatan dan rawan laka yang ada di seputaran kota Mbay. Adapun Lokasi atau titik strong poin yang ditempati, depan Civic Center oleh Bripka Khasmir, perempatan Pasar Danga oleh Bripka Jefri Abrianto, pertigaan Hotel Sasandi oleh Bripka Sumantri dan perempatan SMA N 1 oleh Bripka Aris. Kegiatan strong point ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
“Kita berharap dengan adanya program strong poin ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, baik itu pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” tambah IPTU Melky.



Lebih lanjut dia menghimbau, bagi pengendara roda dua agar selalu menggunakan helm yang berstandar SNI, oleh karena menurutnya penggunaan helm standar tersebut sangat mambantu mengurangi dampak dari benturan Kepala dengan benda keras, sebab hampir setiap kecelakaaan lalu lintas korban meninggal dunia akibat benturan keras di kepala.
“Bagi pengendara roda 2 agar selalu memakai helm berstandar SNI, karena itu sangat mambantu mengurangi dampak dari benturan kepala dengan benda keras. Sebab hampir setiap kecelakaaan lalu lintas, korbannya meninggal dunia akibat benturan keras di kepala,” pungkasnya. (MYasin)
Dompet Peduli Polres Nagekeo untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Perbaiki Sistem Kultural dan Struktural Polri
Bagaimana Perkembangan UU MIGAS Terkini
Kampung Adat Wologai Berusia 800 Tahun
Melihat Jejak Masa Lalu Melaka