APH Lebih Proaktif Tangani Mafia Tanah di Bali

15 Juli 2022, 10:17 WIB

Nusantarapedia.net, Bali Usai melakukan kunjungan kerja reses di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (11/07/2022) yang lalu, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan, terkait dengan penanganan mafia tanah di Bali.

Toha meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH): Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan juga Ketua Pengadilan Tinggi yang kaitannya dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah.

“Kami datang ke Bali ini yang paling hakiki adalah untuk mendapatkan informasi tentang mafia tanah, karena banyak informasi berita yang populer maupun secara umum yang kita ketahui lewat pemberitaan atau lewat aduan masyarakat tentang mafia tanah ini,” katanya dikutip dari laman dpr, (14/7/2022). 

Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), politisi PKB itu menilai, mereka belum mendapatkan detail tentang permasalahan mafia tanah. Dengan demikian, ia meminta agar lebih proaktif karena secara pemberitaan dimana-mana ada mafia tanah terutama di Bali yang akan dibangun jalan tol.

“Banyak spekulan yang halal maupun haram ambil tanah itu dengan melakukan pemalsuan dokumen, menipu masyarakat bahkan juga masyarakat adat. Oleh karena itu saya minta kepada pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah ini, karena jika ini tidak ada penanganan dan tidak ada semacam shock therapy maka ini akan merusak Bali,” tegas Toha.

Lanjutnya, penanganan permasalahan tanah biasanya memang panjang, kalau ‘nafasnya’ yang kena tipu tersebut tidak panjang maka pasti akan dikalahkan padahal itu yang benar. Pihak Komisi II DPR RI minta supaya para penegak hukum harus lebih proaktif agar bisa membantu yang benar, dan masyarakat lebih terbantu. 

“Juga tentunya Pak Gubernur sebagai koordinator penanganan mafia tanah ini harus lebih proaktif, tentunya harus ada semacam satgas bidang pertanahan untuk penyelesaian masalah pertanahan terutama masalah tanah adat, hal itu nanti bisa di win-win solution agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tutup Toha. (dnA)

Tembok Eks Benteng Keraton Kartasura
11 Juli Hari Populasi Dunia, Pengelolaan Demografi Kunci Pembangunan Baru Masa Depan
Gelayut Mendung di Parangtritis
Kampung Bali di Sulawesi Selatan
Episentrum Mataram dalam Sumbu Imajiner
Merapi Merbabu, Vespa 80 dan Sawah Lestari

Terkait

Terkini