Bantalan Sosial Sebesar Rp24,17 Triliun Berbentuk “Bansos” Mengucur Mulai Minggu Ini

30 Agustus 2022, 00:08 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (29/8/2022), diantaranya membahas bantalan sosial, yang mana pemerintah akan menggelontorkan Bansos (bantuan sosial) sebesar Rp24,17 triliun.

Bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas, dikutip dari setpres.

Besaran bansos yang diberikan pemerintah sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyalurannys akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp9,6 triliun pada program ini.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” lanjut Menkeu.

Selain itu, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

Menkeu berharap agar sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Menkeu. (dnA)

Sumber: Setpres

Hilirisasi dan Industrialisasi Dalam Negeri, Kunci Tambang Ekonomi ala Jokowi
Lima Agenda Besar Nasional Menuju Indonesia Maju
Indonesia Mampu Hadapi Krisis Global, Bangun Indonesia Maju dengan 4 Kekuatan
Poin-poin Konstruksi APBN 2023 (1)
PDB (GDP) Ekonomi Indonesia Tahun 2030 Nomor 7, 2045 Nomor 4 Dunia

Terkait

Terkini