Banyak Pemilik Kos Izinkan Warga Luar Daerah Numpang Alamat Surabaya Untuk Bantuan Gratis, Wali Kota Eri Tak Ikhlas
Nusantarapedia.net | SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menemukan ratusan warga luar kota yang menumpang alamat kos-kosan agar bisa mengubah KTP maupun Kartu Keluarga untuk menjadi warga Surabaya. Eri mengungkapkan mereka yang menumpang alamat kos itu ingin mendapatkan bantuan gratis dari Pemkot Surabaya.
“Sekarang ini di Surabaya ada banyak rumah kos yang mengizinkan penyewa dari luar kota menggunakan alamat kos untuk domisili buat KTP dan KK Surabaya. Rumah kos seperti itu dimahalin harganya sebagai kompensasi atas izin penggunaan alamat,” kata Eri, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, hal itu terjadi karena Kota Surabaya merupakan primadona untuk warga luar kota, terlebih lagi bagi mereka yang kurang mampu karena Pemkot Surabaya memberikan banyak bantuan gratis.
“Surabaya kota besar dan jadi primadona, sejak jaman saya semuanya gratis, BPJS Kesehatan gratis semua. Makanya banyak mereka non Surabaya berdatangan. Saya, Wali Kota orang Surabaya, gak ikhlaslah ketika orang luar kota baru satu-dua bulan pindah Surabaya dibantu. Lalu bagaimana mereka yang KK sejak lahir, coba tanya wong Surabaya ikhlas gak bantuannya diberikan kepada yang baru masuk KK Surabaya?,” tegasnya.
Sebab itu agar bantuan gratis tak salah sasaran dan lebih memprioritaskan warga Surabaya asli, Eri bakal mengunjungi Dirjendukcapil untuk koordinasi terkait permasalahan ini.
Bahkan dia bakal menunjukkan bukti temuannya bahwa ada satu rumah kos yang di dalamnya secara administrasi terdapat warga pendatang baru 40 anggota dalam satu Kartu Keluarga.
“Ratusan (rumah kos, red) yang seperti itu, makanya kita akan berangkat Kamis besok ke Dirjenpendukcapil untuk menunjukkan bahwa ada temuan 40 keluarga dalam satu KK. Sudah ada data, saya besok bawa ke Jakarta. Saya tidak ikhlas orang orang Surabaya harus disingkirkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eri menyampaikan nantinya kepada Dirjenpendukcapil bisa atau tidak memperobolehkan alamat kos digunakan untuk buat KK dan KTP. Apabila diperbolehkan, Eri ingin mereka wajib membuat surat pernyataan selama lima tahun untuk tidak mendapatkan bantuan gratis dari Pemkot.
“Saya sampaikan nanti apakah boleh alamatnya digunakan, kalau boleh harus buat surat pernyataan selama 5 tahun tidak mendapatkan bantuan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Yang beri alamat yang harusnya beri bantuan bukan Pemkot,” jelasnya.
Dengan begitu, Eri menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh RT dan RW terkait alamat rumah kos di wilayahnya.
“Rata-rata yang begitu adalah kos-kosan rumah tangga. Nanti saya kumpulkan RT RW, jangan mudah memberikan keterangan itu. Kasian warga Surabaya asli. Bukan saya tidak perikemanusiaan. Tapi gimana nasib wargaku yang orang Surabaya asli,” pungkasnya. (redho)
Disdukcapil Surabaya Jemput Bola Rekam KTP-Elektronik Jelang Pemilu
Surabaya Gagal Raih KLA Predikat Paripurna, Ini Kata Wali Kota Eri
Refleksi HARI ANAK NASIONAL, Simpel Saja: 80 Juta Anak Indonesia Butuh Keteladanan dan Emas Putih
Serba Liberal, Bagaimana Capres 2024? Hadirnya Negara untuk Rakyat yang Sehadir-hadirnya!
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)