Bencana Alam, Rawan Manipulasi Uang Negara (Yanuarius “Simbol Kejujuran” di Pemkab Sikka)
- Memang sikap dan keberanian Yanuarius Antonius harus menjadi contoh kerja jujur dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan -

Nusantarapedia.net, Netizen | Artikel — Bencana Alam, Rawan Manipulasi Uang Negara (Yanuarius “Simbol Kejujuran” di Pemkab Sikka)
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA Surabaya
SALAH satu instansi yang diduga sarang penyamun uang negara adalah Badan Penanggulaan Bencana Alam Daerah. Mengapa? Ada beberapa alasan;
Pertama, situasi genting, semua serba cepat karena kondisinya harus segera diatasi atau dipulihkan. Di sini celah uang negara bisa saja dimainkan oleh oknum-oknum pejabat dengan pihak ketiga (rekanan).
Kedua, kualitas barang dan jasa yang menjadi prasyarat utama proyek dengan uang negara terkadang dikesampingkan dalam kondisi bencana alam. Alasannya untuk segera didistribusi kepada warga yang terkena bencana alam. Itu artinya, dalam penggunaan uang negara soal kualitas barang/jasa kurang menjadi prioritas, asalkan kondisi riil bencana alam segera diatasi. Di sini celah yang sering diduga dimanipulatif antara oknum-oknum pejabat dan pihak ketiga/rekanan.
Ketiga, modusnya digelontor terlebih dahulu dengan mengabaikan prosedur, SK Panitia, dan segala ketentuan peraturan yang menjadi dasar legalitas suatu pekerjaan dengan uang negara, alasannya kasep (usang) yakni darurat.
Keempat, akhirnya yang terjadi adalah rekayasa kwitansi, laporan pertanggungjawaban kegiatan dll. Dan, sudah dapat dipastikan oknum pejabat yang “garong” uang (dana) bencana alam tidak akan mau tanda tangan kwitansi atau apapun bentuk pertanggungjawaban.
Mereka akan bersikap “pilatus” cuci tangan dalam hal ini. Hal ini sering terungkap dalam sidang tindak pidana korupsi, jelas sekali jadi tumbal adalah Pokja, PPK, serta konsultan proyek. Karena dalam sidang korupsi selalu saja dijadikan tersangka atau minimal jadi bulan-bulanan ketika kapasitas sebagai saksi ditanya penuntut umum serta majelis hakim pemeriksa perkara.
Kelima, jika dugaan benar bahwa Yanuarius Antonius dimutasi dari BPBD Sikka karena tidak mau menjadi korban tingkah laku manipulatif oknum-oknum pejabat di Pemkab Sikka, maka sungguh disayangkan moralitas kepemimpinan di Nian Tana Sikka.
Jika dugaan ini benar bahwa oknum pejabat tinggi dan oknum penting di BPBD Pemkab Sikka memerintahkan untuk proses dana untuk 4 (empat) paket pekerjaan, tetapi Yanuarius “kekeh” dengan prinsipnya tidak mau memproses, sungguh sangat diacungi jempol.
Alasan Yanuarius sangat logik dan argumentatif bahwa saat penunjukan, rekanan kerja belum ada surat keputusan PPK serta kontrak belum ada.
Pertanyaannya, kerja atas dasar apa, feeling dan suka-suka saja? Tidak bisa terbayangkan jika Yanuarius mengikuti skenario “busuk” oknum penguasa di Sikka, apa jadinya dengan uang negara, apalagi realita uang daerah saat ini sudah sangat minim.
Yanuarius Antonius diduga tidak mau membuat kwitansi untuk proses cair uang negara. Memang sikap dan keberanian Yanuarius Antonius harus menjadi contoh kerja jujur dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Warga Nian Tana Sikka wajib memberikan apresiasi khusus kepada Antonius, berani keluar dari dugaan lingkaran konspirasi kotor. Orang muda jujur yang tidak mau masa depan kariernya yang panjang harus jadi tumbal ketamakan penggunaan kekuasaan yang membabi buta.
Yanuarius adalah “simbol” kejujuran di tengah tata kelola administratif Pemkab Sikka yang kurang mendapat simpatik publik Nian Tana Sikka.
Semoga di Pemkab Sikka banyak bermunculan orang muda yang mempunyai komitmen, kredibilitas, jujur dalam tata kelola administrasi Pemerintahan di Sikka yang bersih dan bermartabat di waktu mendatang.
Bharada E “Pahlawan” Kejujuran di Tengah Tercabiknya Kepercayaan Publik Terhadap APH
Akankah “Drama” Sidang Kematian Yosua Menjadi Lonceng Kematian Keadilan Publik
Status Justice Collaborator Eliezer Tidak Dianggap?
Tolak! Jabatan Kades Skema 9X2 Bukan Pula 6X3, Dorong Revisi UU Desa 5X2
Jalan Menuju Pilpres 2024, Rumit-Pelik! Ruwet-Mbulet-Mbundet!