BNNP Jatim Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu dan Ganja
Nusantarapedia.net | SURABAYA — Selasa, (15/8/2023) di Surabaya, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita dari tersangka (Tsk.) a.n. SH dengan berat 503,4 (lima ratus tiga koma empat) gram. Tsk a.n. AB dengan berat 343,8 gram dan penyerahan dari saksi a.n. PR (Denpomal Lanudal Juanda) dengan berat 70,9 (tujuh puluh koma sembilan) gram.
Kemudian, BNNP Jawa Timur juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja berupa paket dari jasa ekspedisi dengan berat masing-masing 1.795 gram, 947,9 gram dan 2.555 gram yang disita dari saksi a.n. MF, GD dan PS. Sehingga total barang bukti narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan seberat 908,1 gram dan narkotika jenis Ganja yang dimusnahkan seberat 5.297,9 gram.
Adapun Tsk. a.n. SH, dengan kronologi : Pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023, petugas BNN Provinsi Jawa Timur menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di daerah Bangkalan. Sehubungan dengan informasi tersebut, petugas mencurigai seorang yang berada di pinggir jalan Ds. Geger, Kec. Geger, Kab. Bangkalan yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis Sabu dan mengamankan orang tersebut yang mengaku bernama SH.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan berikut sepeda motor, di dalam jok diketemukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam yang berisi : 5 (lima) plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 523,4 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa ; 1 (satu) unit Hp Samsung A04e warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu tanpa plat nomor, uang tunai Rp2 juta, dan 1 (satu) kartu ATM bank BCA.
Selanjutnya petugas BNNP Jawa Timur berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka berupa 5 (lima) plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu dengan total berat 523,4 gram beserta pembungkusnya, dengan dilakukan penyisihan untuk keperluan uji labfor seberat 20 (dua puluh) gram, sehingga barang bukti yang dimusnahkan adalah 503,4 gram.