BNPT Agar Tidak Pinjam Dana Luar Negeri, Pinta Komisi III

1 September 2022, 10:14 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta BNPT agar tidak meminjam dana luar negeri pada pembiayaan program dan kegiatan. Hal tersebut diingatkan Sahroni untuk menerapkan sikap nasionalis apalagi terkait pinjaman dana, pada program-program BNPT, Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan.

“Untuk pinjaman dari luar negeri, itu tidak boleh. Kita harus nasionalis, harus dari bank dalam negeri. Kalau kita pinjam dari luar, maka yang untung juga luar negeri. Jadi tidak boleh ada pinjaman luar negeri dalam hal ini,” ujar Sahroni, dikutip dari parlementaria dpr.

Solusinya, Sahroni memberikan usulan agar pinjaman datang dari skema Kredit Swasta Asing (KSA) dari bank milik negara (himbara) di luar negeri.

“Alternatifnya, bisa dengan mengambil pinjaman dari bank milik negara dengan konsep KSA, jadi bank-nya tetap dari dalam negeri. Sebagai contoh: Bank BNI Luar negeri, Bank Mandiri Luar Negeri dan bank Himbara lainnya,” jelasnya.

Sahroni menegaskan BNPT sebagai lembaga penanggulangan terorisme harus independen dalam menjalankan tugasnya. Karenanya, dana asing sangat perlu dihindari demi menjaga independensi tersebut. Selain itu, BNPT sebagai lembaga independen harus bebas dari berbagai potensi intervensi yang mungkin muncul, termasuk nantinya meminjam uang dari dana asing.

“Apalagi ini untuk menanggulangi terorisme yang berhubungan langsung dengan keamanan negara. Jadi BNPT wajib independen dan tidak boleh menggunakan dana asing dalam programnya,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi proposal usulan pinjaman luar negeri BNPT senilai Rp2,3 triliun di tahun 2022.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar memberikan tanggapan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah pinjaman itu dengan sumber dari dalam negeri. (dnA)

Sumber: parlementaria.dpr

Menunggu Detik-detik “Sinyal” Kenaikan BBM
Lirik Lagu “Judi,” Ingatkan Isu “Konsorsium 303” dan Praktik Judi Kelas Akar Rumput
Pemuda dan Jebakan Sentimen Politik Aliran
Harga Telur Ayam Rp.30.667, Update Sembako di Jakarta Hari Ini 31 Agustus
Cak Imin Bersholawat “Joko Tingkir”

Terkait

Terkini