Bolos Usai Libur Iduladha ASN Pemkot Surabaya Tak Dapat TPP
Nusantarapedia.net, KOTA SURABAYA — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang nekat bolos usai libur panjang Iduladha 1444 H/2023 M tak akan dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya memastikan tak ada kelonggaran tambahan masa libur, seperti yang terjadi pada momen libur panjang Hari Raya Idulfitri 2023 lalu.
“Tidak bisa, karena tidak ada aturannya, kalau kemarin waktu Idulfitri ada dari presiden yang menyampaikan diperpanjang. Kalau sekarang tidak, karena sebenarnya bukan cuti panjang, mendadak. Jadi tidak ada perpanjang,” tuturnya, Senin (3/7/2023).
Meski demikian, diakui Eri hingga satu hari sebelum masuk kerja dimulai tidak ada ASN yang mengajukan permohonan cuti tambahan.
“Tidak ada (yang mengajukan cuti tambahan: red),” lanjutnya.
Untuk itulah, dia meminta agar hari Senin ini, semua ASN masuk pasca libur sejak cuti bersama Iduladha, Rabu (28/6/2023) pekan lalu, hingga terakhir weekend hari Minggu (2/7/2023) kemarin.
“Senin teman-teman harus masuk, tetapi berbeda ketika Idulfitri, liburnya sampaikan berapa lama, tidak boleh ada cuti tambahan. PNS memiliki jatah cuti 12 hari dalam satu tahun, tidak mungkin diambil sekarang sudah habis, rugi nanti,” bebernya.
Kalaupun masih ada ASN yang nekat bolos, sambung Eri, ada sanksi yang harus diterima, yakni kehilangan TPP.
“Sebenarnya kalau bolos sanksinya jelas TPP-nya tidak ada, berkurang. Hilang TPP-nya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Joko Widodo Presiden RI memperbolehkan ASN mengajukan cuti tambahan untuk menunda kepulangan dipuncak arus balik pasca tanggal 26 April 2023, saat momen libur panjang Idulfitri lalu karena macet arus balik.
Tapi saat itu, Eri juga mengklaim, 100 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk di hari pertama kerja pasca libur panjang cuti bersama lebaran. (redho)
Antusias Pendaftar Meningkat, Bupati Bojonegoro Terus Tambah Jumlah Penerima Beasiswa Prestasi