BPH Migas Minta Warga Lapor Jika Ada Penyimpangan BBM Bersubsidi di SPBU

18 September 2022, 13:54 WIB

Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hal itu disampaikan oleh Ir. Harya Adityawarman pada Sabtu, (17/9/2022).

Dirinya menyampaikan hal ini kepada wartawan usai acara sinergitas BPH Migas dengan DPR RI di Wisata Jambe Kembar, Belik, Pemalang pada Sabtu, (17/9).

Diketahui, BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

Ir. Harya Adityawarman sebagai Anggota Komite BPH Migas kepada wartawan menyampaikan, jika masyarakat atau wartawan sendiri menjumpai adanya penyimpangan pembelian BBM Bersubsidi, maka diminta untuk melaporkan ke BPH Migas.

“Jika masyarakat menjumpai adanya penyimpangan BBM Bersubsidi, segera laporkan ke BPH Migas atau ke aparat setempat. Kejadian ini kadang ditandai adanya pengisian BBM Bersubsidi yang ngerit bolak-balik, ini bisa dilihat melalui cctv di SPBU. Dan jika nantinya dijumpai adanya kong kalinkong dengan pihak SPBU, maka kami akan meminta kepada Pertamina untuk menindak SPBU tersebut,” tegasnya.

Lanjutnya, “Dengan jumlah SPBU yang banyaknya hingga kisaran 7500, ia tidak bisa melakukan pengawasan langsung, makanya pihaknya menyebarkan informasi jika ada yang melapor maka akan segera dikroscek, dan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan akan segera kami tindak,” imbuh Harya Adityawarman.
(Ragil74)

Studi Kelayakan Program Kompor Induksi
Konversi Kompor Gas LPG ke Kompor Induksi Listrik
Wacana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA, Bebani Rakyat Kecil
Sambut Transformasi Energi, 189.803 Unit Kendaraan Pemerintah Akan Diganti Mobil Listrik
Hari Ini 18 September, Harga Ayam Rp.38.000 di Jakarta

Terkait

Terkini