BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Meringankan Beban Pekerja

26 Juni 2023, 17:02 WIB

Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Di Kabupaten Sikka, hadir dalam rangka penyerahan santunan secara simbolis bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Hal ini diterangkan Christian Natanael Sianturi, kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT sesaat setelah penyerahan berlangsung.

“Ini sebuah terobosan yang luar biasa dan baru pertama di Propinsi NTT, yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Hal ini patut diberikan apresiasi, pemerintah Kabupaten Sikka dengan daya dan kreativitas bisa mengolah anggaran demi pemenuhan hak dasar masyarakat khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang adalah pekerja,” kata Christian, Senin (26/6/2023), di halaman Kantor Bupati Sikka.

“Kami akan koordinasikan kepada daerah-daerah kabupaten lainnya di Propinsi NTT agar bisa melakukan kreativitas dalam hal penggunaan anggaran guna melindungi para pekerja di daerahnya masing-masing,” harap Christian.

Menurut Christian, data pekerja miskin extrem di Indonesia sangat tinggi, untuk di Indonesia, propinsi NTT menempati urutan ke-4 tertinggi. Oleh karena itu pemerintah daerah harus mempunyai kreativitas apalagi dengan keterbatasan APBD suatu daerah, pemerintah daerah harus memberikan perlindungan kepada pekerja melalui berbagai sumber dana yang dapat dimanfaatkan, misalnya Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT), serta melalui pos anggaran lainnya yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya yang juga sebagai pekerja.

Dikatakan Christian, saat ini di Kabupaten Sikka sudah sebanyak 2.480 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Dari jumlah ini kedepannya agar dapat berkelanjutan serta semakin bertambah lagi jaminan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Sikka bagi pekerja rentan.

Hal ini juga kata Christian, sebagai bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya program omong kosong seperti isu yang selama ini beredar di kalangan masyarakat.

“Hari ini dilakukan penyerahan secara simbolis bersama pemerintah Kabupaten Sikka yang diserahkan langsung oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si. disaksikan aparatur sipil negara, itu berarti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah nyata dan sah merupakan program pemerintah Republik Indonesia,” tandas Christian.

“Yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu bukan saja kelompok pekerja atau pegawai yang mendapatkan gaji bulanan saja, tetapi semua kalangan pekerja pun juga wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka itu diantaranya petani, tukang, buruh, nelayan, tukang ojek bahkan tukang iris tuak pun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa demikian, karena semua pekerjaan itu mempunyai risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Christian.

Christian mengajak masyarakat terutama pekerja agar bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang diperoleh dari dampak kegiatan pekerjaan sangat terjamin, jelas bahwa pemerintah hadir benar-benar untuk rakyatnya. Dengan membayar iuran per bulan sebesar Rp16.800,- pekerja bisa mendapatkan santunan yang pantas dan layak.

Penyerahan santunan secara simbolis bersama pemerintah daerah Kabupaten Sikka, diserahkan langsung oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si. saat apel kekuatan ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Sikka yang berlangsung di Kantor Bupati Sikka Jalan El Tari Nomor 2 Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin (26/06/2023).

Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi NTT Christian Natanael Sianturi, penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan simbolis kepada 20 orang dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada 8 orang ahli waris, serta Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa. (Icha)

Pemda Kabupaten Sikka Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

Ramai! Gerakan Pangan Murah Sikka, Masyarakat Serbu Lokasi Penjualan di Kantor Bupati

IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa, Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Menuju Indonesia Maju dengan Merubah Kultur

Terkait

Terkini