Buntut Warga Tutup Kantor Desa Tana Duen Sikka, Camat Kangae: Pelayanan Sementara di Kantor Camat

15 Juli 2023, 08:57 WIB

Nusantarapedia.net | MAUMERE, SIKKA — Camat Kangae, Kabupaten Sikka, Eric Hermianus merespon aksi warga Desa Tana Duen yang menutup Kantor Desa Tana Duen pada Jumat, (14/7/2022) siang.

Eric Hermianus yang dikonfirmasi Jumat, (14/7/2023) malam melalui sambungan WhatsApp menjelaskan, pada saat aksi penutupan kantor desa Desa Tana Duen, dirinya sedang memfasilitasi penyelesaian perkara tanah di wilayah Kecamatan Kangae.

“Saat itu, saya mendapatkan informasi penutupan kantor desa Desa Tana Duen dari sekertaris desa. Setelah itu saya informasikan itu, sekaligus mengutus kepala seksi kantor camat Kangae segera menuju ke kantor desa Desa Tana Duen,” kata camat.

“Saya juga hubungi tadi Kapolsek dan pak Danramil untuk ke sana, mereka siap ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengamankan aset, jangan sampai mereka palang, baru kasih rusak aset yang ada,” jelas Eric.

Lanjut Eric, setelah dilakukan penutupan, kurang lebih sekitar pukul 16:00 WITA, ketua dan anggota BPD Desa Tana Duen menemui dirinya guna berkonsultasi.

“Iya, kepada BPD saya sampaikan bahwa nanti saya sampaikan terlebih dahulu ke kabupaten, ke DPMD dan bupati, dan saya akan sampaikan 8 tuntutan warga itu, nanti arahah pak bupati dan DPMD seperti apa, hari Senin baru saya tindak lanjuti arahan itu, mungkin buka kembali, panggil mereka, tapi pada dasarnya 8 tuntutan mereka itu dipenuhi,” ujar Eric Hermianus.

Lebih lanjut, apabila pada hari Senin, 17 Juli 2023 nanti tidak menemui kata sepakat, untuk sementara pelayanan administrasi kepada masyarakat dilakukan di Kantor Camat Kangae.

“Dan kalau hari Senin nanti tidak ada kata sepakat, mereka menggunakan Kantor Camat dulu untuk pelayanan masyarakat Desa Tana Duen, kami akan siapkan ruangan dan fasilitas untuk pelayanan masyarakat Desa Tana Duen di Kantor Camat Kangae,” tutup Eric Hermianus.

Diberitakan sebelumya, warga desa Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, melakukan aksi protes dengan menyegel kantor desa setempat pada Jumat, 14 Juli 2023 siang.

Aksi ini buntut kekecewaan warga terhadap kepala desa yang terkesan membiarkan persoalan penyalahgunaan dana desa tahun 2022 berlarut-larut.

Padahal mereka sudah menyampaikan tuntutan agar kepala desa memberhentikan oknum aparat desa yang diduga terlibat penyalahgunaan dana desa senilai Rp360 juta.

Tokoh masyarakat Tana Duen, Amandus Ratason mengatakan, pemberhentian oknum bendahara telah diusulkan melalui rapat dengar pendapat di tingkat desa.

Salah satu poin yang disepakati adalah memberhentikan bendahara dan suaminya yang juga adalah perangkat desa. Namun dalam perjalanannya, keduanya kembali bekerja sebagai aparat desa.

“Itu artinya, pemerintah desa tidak menghargai suara rakyat suara konstitusi. Harusnya pemerintah desa berani mengeluarkan surat pemberhentian terhadap oknum bendahara dan suaminya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa,” katanya.

Amandus melanjutkan, sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah desa, warga melakukan aksi penyegelan kantor desa.

“Hari ini perjuangan kita bukan karena sakit hati tetapi karena dasarnya masyarakat Tana Duen mencintai desanya sendiri yang diporak-porandakan oleh oknum bendahara desa, maka kita hadir di sini untuk menyampaikan keluh kesah bahwa Tana Duen harus membutuhkan perubahan,” katanya.

Perubahan itu, kata Amandus, salah satunya dibuktikan dengan memberhentikan oknum bendahara dan suaminya sebagai aparat desa.

Sebelum menyegel kantor desa, warga Tana Duen mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sikka.

Di hadapan warga, Sekretaris DPMD Kabupaten Sikka, Kandidus Latan menjelaskan, DPMD sudah mengambil keterangan para pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.

“Kami sudah panggil dan ambil keterangan. Dan kita juga ambil dokumen untuk mengkaji keterangan yang mereka berikan, dan ada indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.

Masyarakat desa Desa Tana Duen, kemudian mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Sikka untuk menyampaikan persoalan yang sama.

Pembantu Inspektur bagian Penindakan dan Investigasi, Bari Fernandes menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“Pada prinsipnya seluruh permasalahan di Desa Tana Duen kami sudah menyelesaikan. LHP sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Dan pada hari Senin, kami akan serahkan LHP kepada Kepala Desa dengan BPD,” ujarnya.

Terkait

Terkini