Bupati Dewi Tanggamus Langsung Respon Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni

23 November 2022, 23:52 WIB

Nusantarapedia.net, Tanggamus, Lampung — Respon cepat Bupati Tanggamus menanggapi permohonan warganya, yaitu dua keluarga di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus yang menempati rumahnya dalam kondisi tidak layak huni, Rabu (23/11/2022).

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus mengatakan, terima kasih kepada para media atas informasi yang disampaikan terkait keluhan warga yang menempati rumah tidak layak huni.

Saat diwawancarai awak media, Kabid Perumahan Rakyat Ari Yudha menuturkan, Bupati Dewi lansung merespon permohonan dua keluarga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo yang menepati rumah tidak layak huni.

“Beliau kontak kami lansung terkait keluhan warga Pekon Tanjung Kurung tersebut, yang menempati rumah tidak layak huni,” ujar Ari Yudha.

Lanjut Ari menuturkan, Bupati Tanggamus dengan sigap merespon cepat atas apa yang dikeluhkan warganya, dan kami lansung di telepon oleh Bupati agar dua warga Pekon Tanjung Kurung dibantu untuk bedah rumah, dan insyaallah akan kami bantu, dan pelaksanaannya pada bulan Februari atau Maret Tahun 2023 mendatang.

“Menurut bunda Dewi (Bupati Tanggamus: Red), untuk dua keluarga Pekon Tanjung Kurung tersebut akan segera dibantu bila memenuhi persyaratan, di antaranya siap swadaya material serta status tanah milik sendiri,” terang Ari Yudha mewakili Bupati Tanggamus.

Sementara itu, Kepala Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo menuturkan, dirinya mewakili warga Pekon mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bupati Tanggamus atas respon cepat menanggapi keluhan warganya.

“Sekali lagi saya selaku Kepala Pekon Tanjung Kurung ini mengucapkan ribuan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang akan diberikan kepada warga saya tahun depan. Dengan dibantu mendapatkan bedah rumah-nya oleh Bupati Tanggamus Ibu Hj. Dewi Handajani, semoga warga dua keluarga tersebut dapat hidup sehat dengan menempati rumah layak huni,” ucap Kepala Pekon.

Sebelumnya diberitakan oleh media NPJ, (23/11/2022), sangat miris dan memprihatinkan kondisi dua keluarga asal Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang mana menempati rumah tidak layak huni.

Hasil penelusuran awak media, Selasa (22/11/2022), kedua keluarga tersebut berstatus sebagai janda, sekaligus sebagai kepala keluarga. Keduanya bernama Diana (60 tahun), dan Jasimah, selain keduanya hidup di rumah yang tidak layak huni, juga hidup dengan keadaan yang serba kekurangan. (Firwanto)

Miris dan Memprihatinkan! Dua Keluarga di Pekon Tanjung Kurung Tempati Rumah Tidak Layak Huni
Warga Pekon Penanggungan Kota Agung Pusat Impikan Rumah Layak Huni
Bupati Tanggamus Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem, di Pekon Dadirejo Kec.Wonosobo
Budaya Mundur Kian Kendur
Bagaimana Perkembangan UU MIGAS Terkini
Instansi Pemerintah Wajib Miliki Arsitektur Rencana SPBE per Desember 2022

Terkait

Terkini