Bupati “Sahabat Pena” Wartawan, Catatan “Adu Mulut” dari Patiahu

Nusantarapedia.net, Artikel | Opini — Bupati “Sahabat Pena” Wartawan, Catatan “Adu Mulut” dari Patiahu
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA Surabaya
KEJADIAN “adu mulut” antara Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Idong dan wartawan MNC Joni Nura, pasalnya Roby Idong akrabnya dipanggil, melarang wartawan mengambil video saat aksi protes ratusan masyarakat adat terhadap penunjukan pemasangan pilar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sikka di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 20 Juni 2023.
Kejadian ini ketika Roby Idong yang berada di dalam mobil tiba-tiba marah dan melarang wartawan mengambil video. Wartawan merasa aneh dan kaget atas sikap Bupati yang demikian, sehingga dengan spontan Joni Nura menjawab, “Saya ada masalah apa dengan pak bupati. Ini ruang publik, mengapa saya dilarang.” Bupati lalu mengatakan, “Kau sombong, kau sombong, saya tahu kau memang sombong.”
Apapun alasannya, semua sudah terjadi dan viral. Satu hal yang sangat prinsip dari seorang pemimpin adalah sikap tindak yang harus menjadi contoh bagi warganya. Publik menyayangkan sikap arogansi yang dipertontonkan Roby Idong dari dalam mobil. Jika kerja wartawan ada yang keliru di mata Roby Idong, apakah tidak ada cara yang lebih simpatik dalam menegur wartawan.
Kerja wartawan menurut Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni melakukan pengawasan, kritik koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Artinya Roby Idong hanya bisa melarang Joni Nura meliputi hal-hal yang sifatnya privasi. Alasan “adu mulut” karena orang nomor satu di Nian Tana Sikka tidak mau dishoting wartawan ketika sedang bicara dengan kerabatnya sifatnya privasi. Inipun alasan yang tidak rasional karena berbicara di area publik di sela-sela menjalankan tugas pemerintahan, menggunakan kendaraan dinas, berpakaian dengan atribut dinas.