Bupati Sikka Diduga Mal-Administrasi Lantik Kadis LH, Perlu Berbesar Hati Batalkan SK! (Kajian Hukum Administrasi Pemerintahan)
Kedua, Bertindak tidak patut, pelantikan Hery Sales tidak patut atau tidak wajar, sebab Hery Sales belum menjalankan sanksi disiplin sama sekali, tetapi bisa-bisanya dilantik sebagai Kadis Lingkungan Hidup. Ini praktek tata kelola pemerintahan paling amburadul. Wajarlah, jika ASN Sikka dan publik Sikka menduga ada hubungan yang “super khusus” antara Bupati dengan Kadis LH ini. Ibarat orang melakukan kesalahan terbukti di persidangan tetapi oleh majelis hakim divonis bebas murni.
Ketiga, Berpihak! Sangat terlihat Bupati Sikka membuat keputusan atau tindakan ada dugaan menguntungkan Hery Sales, karena beberapa tahun lalu ada seorang ASN juga melakukan pelecehan terhadap staf ASN langsung dinonjobkan. Hery Sales dinonjobkan dan tidak menjalankan sanksi disiplin malah dilantik dengan lampiran SK jabatan lama Kadis PKO dan jabatan baru Kadis Lingkungan Hidup. Terlihat jelas adanya dugaan pelanggaran hukum dan standar operasional prosedur yang ditentukan.
Oleh karena itu, Bupati Sikka perlu berbesar hati dan keberanian membatalkan kembali SK Hery Sales sebagai Kadis Lingkungan Hidup (asas hukum contrarius actus). Demi terwujudnya kewibawaan tata kelola administrasi pemerintahan Pemkab Sikka dan terutama agar jangan ada dusta di antara ASN dan Bupati Sikka. Semoga!
Bertemu Atlet Futsal Asal Sikka, Bupati Robi Idong Beri Motivasi
Menolak Pengesahan Revisi UU Desa, Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa
Mengarah ke-Dua Pasang Capres Koalisi Besar, Siapa yang Terkuat Melalui “Operasi Politik”
Hery Sales “Privilege” Dilantik Jadi Kadis DLH Oleh Bupati Sikka, Ada Apa?