Bupati Sikka: Pemda Kab. Sikka Menjamin Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat

26 Juni 2023, 17:34 WIB

Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si. mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sikka telah memberikan jaminan pemenuhan hak-hak dasar kepada masyarakat.

Jaminan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Sikka diantaranya, memberikan bantuan beasiswa prestasi dan bantuan sosial (bansos) semester akhir bagi mahasiswa/i asal Kabupaten Sikka yang kuliah di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si., yang akrab disapa Robi Idong mengatakan hal itu, ketika menyampaikan materi “Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat Kabupaten Sikka” dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Indonesia, Tahun Akademik 2022/2023, berlangsung di aula Nawacita UNIPA Indonesia, Senin, (26/06/2023).

Kegiatan pembekalan KKN bagi mahasiswa UNIPA Indonesia mengusung tema: “Selamatkan Bumi Kita dengan ‘Green Lifestyle'” dipandu oleh Rektor UNIPA Indonesia Dr. Ir.Angelinus Vincentius, M.Si.,  pengurus Yayasan Nusa Nipa Indonesia, para dosen pendamping, mahasiswa peserta KKN dan undangan lainnya.

Dikatakannya, terkait beasiswa prestasi dan bansos semester akhir, sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 ini jumlah mahasiswa/i penerima beasiswa prestasi dan bansos semester akhir telah mencapai 14.000 lebih mahasiswa/i.

Selain beasiswa, lanjut Ketua KONI Kabupaten Sikka ini, Pemerintah Kabupaten Sikka juga memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan tingkat UHC (Universal Health Coverage) mencapai 98% dan sisa 2% masyarakat mengakses Kartu Sikka Sehat (KSS).

“Dengan demikian 100% warga Kabupaten Sikka mendapatkan jaminan kesehatan baik di fasilitas Kesehatan tingkat pertama sampai tingkat lanjut,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pemerintah juga menyiapkan dana rujukan orang sakit bagi pasien yang dirujuk ke faskes di luar daerah.

“Kami juga menyiapkan anggaran untuk pemulangan jenazah bagi warga asal Kabupaten Sikka yang meninggal di luar daerah untuk dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Sikka,” kata Bupati Robi Idong.

Pemerintah juga telah memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, diantaranya, petani moke, sopir, tukang ojek dan tukang bangunan.

“Untuk jaminan ketenagakerjaan, seluruh perangkat desa di 181 Desa yang tersebar di 21 kecamatan memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (Icha)

Bupati SIKKA Serahkan Jaminan Kematian (BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Meringankan Beban Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Meringankan Beban Pekerja

Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!

Menatap Indonesia Masa Depan Melalui Momentum Pemilu, Belajar dari Jepang: “Revolusi Hidup” dari Filsafat hingga Society 5.0

Terkait

Terkini