Catat! Cuti Bersama 2023 Sudah Ada Payung Hukumnya, Daerah Menyesuaikan

Nusantarapedia.net, Jakarta — Tahun 2022 segera berlalu, sambut 2023 penuh kegembiraan. Begitu juga dalam tata kelola pemerintahan terkait dengan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN). Segala sesuatunya sudah dirumuskan di tahun anggaran 2022, seperti halnya tata kelola APBN/APBD.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Aturan tersebut ditandatangani pada 23 Desember 2022 ini, diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Adapun cuti bersama yang dimaksud, tercantum dalam diktum kesatu peraturan ini, disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yaitu pada :
• Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;
• Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;
• Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;
• Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan
• Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.
Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Keppres 24/2022 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 Desember 2022.
Sumber: Setkab (**/Inh)
Update Potensi Cuaca Ekstrem Periode 27 Desember 2022 – 2 Januari 2023 Oleh BMKG
Demam “Lato-lato” Kurangi Dampak Smartphone hingga Gejala Kegabutan Anak dan “Tanda Alam”
Bagaimana Perkembangan UU MIGAS Terkini
Hilirisasi Jalan Terus! Stop Ekspor Bauksit Juni 2023
“Safari Pikiran” Anies Baswedan Jalan Terus! Hak Politik Setiap Warga Negara Menumbuhkan-Menawarkan Ide Gagasan untuk Indonesia