Catat Waktu Dan Tempat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Terbatas DKI Jakarta
Pelaksanaan CFD di dua kota terbesar di Indonesia tersebut, selanjutnya menjadi trend dan diikuti oleh kota-kota hampir di seluruh Indonesia.
Nusantarapedia.net, Jakarta — HBKB kepanjangan dari Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kembali akan di gelar secara terbatas oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Tujuan dari Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau ‘CFD’ Car Free Day, untuk menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor serta memperbaiki kualitas udara yang terkontaminasi (polusi) udara dari asap yang ditimbulkan kendaraan bermotor.”
Tujuan dari HBKB tersebut untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat, yang mana pelaksanaannya dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022, pukul 06.00 – 10.00 WIB.
“HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” terang Syafrin pada Jumat (20/5) di Jakarta, dikutip dari dki.go.id.
Meskipun pemerintah pusat sudah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan, Syafrin turut mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama, serta kami himbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” imbuh Syafrin.
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB sebagai berikut ;
- Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun) - Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
- Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur
Sebagai informasi bahwa HBKB seperti yang di gelar oleh Pemprov DKI Jakarta, di daerah-daerah lain juga menggelar acara yang sama. Secara umum familier dengan istilah Car Free Day. DKI Jakarta pertama kali menggelar HBKB pada 23 Mei 2002.
Di daerah lain, hari bebas kendaraan bermotor juga digelar di Kota Surabaya pertama kali tahun 2000 dengan tema “Segar Suroboyoku Rek”.
Pelaksanaan CFD di dua kota terbesar di Indonesia tersebut, selanjutnya menjadi trend dan diikuti oleh kota-kota hampir di seluruh Indonesia.
Tujuan dari Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau ‘CFD’ Car Free Day, untuk menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor serta memperbaiki kualitas udara yang terkontaminasi (polusi) udara dari asap yang ditimbulkan kendaraan bermotor.
Awalnya, inisiasi CFD berawal dari kota-kota besar di seluruh dunia, dan setiap tanggal 22 September diperingati sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor Se-Dunia. (RyCahyo)
DKI Jakarta Tuan Rumah IPA World Congress
Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun
Rencana Perubahan APBN 2022 Dapat Dilakukan Dengan Dua Opsi
Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka Mulai 23 Mei 2022
Moral Clarity dan Etika Politik Poros Intelektual
Pulau Reklamasi Pesisir Jakarta
6 Destinasi Wisata Instagramable di Kota Bandung Selain Pusat Kota
Bangunan Monumen Sebagai Living Monument, Penjaga Keluhuran Nilai Sejarah
Segelas, Lalu Aku Mencatat …
Aku Cemburu …