Catatan Akhir Tahun Fadli Zon Hal Demokrasi, Menuju 2024

1 Januari 2023, 12:04 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Anggota DPR RI Fadli Zon dari Fraksi Partai Gerindra, yang menjabat sebagai Ketua BKSAP DPR RI (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat), memberikan catatan kritis pada hal demokrasi Indonesia dalam menyambut tahun baru 2023.

Ada dua hal yang menurutnya krusial, mengenai perjalanan demokrasi menghadapi Pemilu 2024 yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir ini, pandemi sangat kritikal bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Selain akibat residu dari badai pandemi Covid-19 yang telah menggerus komitmen pemerintah dalam berdemokrasi, bangsa ini juga menghadapi perangkap wacana ekonomi-politik yang mengikis konsolidasi demokrasi yang tengah dibangun.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (22/12/2022) kepada parlementaria, dilansir dari dpr.go, catatan tersebut adalah;

Pertama, menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Pada 14 Desember lalu, pemilu sudah masuk ke dalam tahapan penetapan peserta. Ada 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh yang telah ditetapkan KPU. Namun, hal ini menurutnya bukan berarti penyelenggaraan pemilu 2024 sudah aman dari ancaman penundaan.

“Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik. Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia”.

Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri. Ia menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius. Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.

Menurut Fadli Zon, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak. Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis. (**/ASM)

Sumber: dpr.go

2023, Dicari Cendekiawan yang Jujur dan Mendobrak, Menyentuh Wacana Publik Tujuan Indonesia
Bagaimana Perkembangan UU MIGAS Terkini
Hetifah Sjaifudian: Catatan Akhir Tahun Pariwisata Indonesia 2022
Perpu Cipta Kerja Terbit Di Akhir Tahun
Akhirnya, Partai Ummat Ikut Pemilu 2024 dengan Nomor 24

Terkait

Terkini