Cek Fakta: Kapolres Nagekeo Tancap Sangkur, Intimidasi atau Bela Warga

Nusantarapedia.net, Nagekeo, NTT — Baru-baru ini viral sebuah penggalan video yang memperlihatkan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata S.I.K, S.H. tengah menancapkan sangkur di atas meja saat tengah berdialog bersama warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Mbay/Lambo.
Video yang telah beredar di berbagai platform media sosial dengan durasi putar sekitar 51 detik itu, beraneka ragam judul, diantaranya seperti tertulis, “Kapolres Nagekeo Tancap Sangkur Intimidasi Warga”.
Namun video tersebut tidak ditampilkan secara utuh dan tidak menjelaskan hal yang sedang dibicarakan oleh Kapolres Nagekeo (no voice) tetapi video dengan backsound instrumen musik.
Berdasarkan penelusuran dari wartawan NPJ, berhasil mendapatkan informasi dan sebuah video berdurasi 2.51 detik dengan audio asli tanpa backsound. Didapatkan informasi, sbb.;
1) Berdasarkan penelusuran di lapangan, kejadian penancapan sangkur oleh Kapolres Nagekeo saat tengah berdialog bersama warga, terjadi pada tanggal 2 Agustus 2022 sekira pukul 15:26 WITA, berlokasi di pos BM 1 titik nol Waduk Mbay/Lambo, di Malapoma, Desa Rendu Butowe, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
2) Penancapan sangkur diduga bukan maksud untuk mengintimidasi agar warga menyerahkan lahan milik mereka untuk pembangunan Waduk Mbay/Lambo, akan tetapi, justru penancapan sangkur tersebut sebagai tanda patuh agar instansi yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan PSN Waduk Mbay/Lambo segera menyelesaikan dan membayar hak-hak milik warga lahan terdampak.
3) Hadir dalam dialog bersama Kapolres Nagekeo di pos BM 1 titik nol kala itu, diantaranya; warga pemilik lahan terdampak; pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan II BWS NT II Ditjen SDA Kementerian PUPR; pihak pelaksana kerja Waskita Karya dan Berantas; anggota Kepolisian Resor Nagekeo serta sejumlah awak media.
4) Ada “pesan” Kapolres Nagekeo kepada instansi pelaksana pembangunan Waduk Mbay/Lambo ketika ia menancapkan sangkurnya sebagai tanda patuh;
“Dari masyarakat menyampaikan sebelum masuk penlok berikutnya, tapi sebelumnya saya minta perjanjian, ya, saya terakhir (sembari tancap sangkur dia atas meja) jadi terima kasih banyak, kami aparat sudah menjaga masing-masing yang baik, dan kami tidak bisa menghalangi masyarakat untuk meminta haknya, itu hak mereka. Kami aparat sudah cukup bersabar dan berani mengajak, mendukung, tapi ada kesan disengaja, bukan lalai namanya, kalau sekali dua kali tapi ini sengaja. Itu tanda patuh saya (sembari menunjuk ke sangkur yang ditancapkan tadi:red).”
Dari penelusuran dan rangkuman informasi yang didapat, kalimat “tanda patuh” tersebut diartikan bahwa Kapolres berkomitmen atau patuh terhadap negara pada kelancaran PSN (proyek strategis nasional), dan patuh terhadap ulayat adat akan tuntutan ganti rugi untuk segera diselesaikan.
Kesimpulannya, apakah video yang beredar tentang penancapan sangkur oleh Kapolres Nagekeo yang sedang viral di berbagai platform media sosial dan sejumlah portal berita dengan ragam judul dan narasi didalamnya, apakah itu kategori intimidasi terhadap warga terdampak pembangunan Waduk Mbay/Lambo, atau justru pembelaan Kapolres terhadap warga terdampak, saat ini (kasus) tersebut tengah ditangani pihak berwajib.
Versi video tersebut dapat disaksikan ditautan link di bawah ini;
(MYasin)
Jelang Pemilu Rakyat Minta Apa, Usai Pemilu Buat Apa Rakyat
Prabowo-Mahfud Bisa Jadi “Batu Sandungan” Capres Ganjar Dan Anies
Dua atau Tiga Poros Capres, Akankah Desain Pilpres 2019 atau Pilgub DKI 2017 Terulang
Matahari Terbit dari Barat, Membaca Kosmologi Kepemimpinan “Wahyu Keprabon” Presiden 2024
Ri’i Ta’a Surga Tersembunyi di Utara Nagekeo
Kerajaan Nagekeo Dibentuk Tahun 1919, Fusi Kerajaan Nageh dan Kerajaan Keo