Di Penghujung Masa Jabatan Kades, ZR Oknum Perangkat Desa Coreng Dengan Layanan Publik Buruk
Logikanya masyarakat tak akan bersedia melanjutkan pemerintahan dengan kinerja bobrok. Namun, kades masih berpeluang mendapatkan hati masyarakat, salah satunya dengan memecat petugas-petugas yang kurang becus bekerja

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Di Penghujung Masa Jabatan Kades, ZR Oknum Perangkat Desa Coreng Dengan Layanan Publik Buruk
“Padahal pagi hari itu, sudah ke balai sesuai jam kerja. Nyatanya tak ditemui makhluk bernama manusia yang dikatakan ada petugas piket. Entah, apakah si petugasnya sedang keluar atau sedang buang air besar di kakus dalam, sehingga tak mengetahui kalau ada warga datang.”
TULISAN ini berdasar pengalaman pribadi. Tetapi demi kenyamanan para pihak. Dalam tulisan tidak akan menyebutkan jelas nama tempat dan orang-orang yang terlibat. Tulisan ini dibuat bertujuan sebagai bahan kontemplasi. Dengan harapan ada perubahan lebih baik.
Namun berjanji. Bila ke depan tidak ada perbaikan dalam sistem layanan publik di tempat yang diceritakan ini. Maka akan dibuatkan laporan berupa berita mendalam, semua hal yang sudah diketahui, baik sistem pemerintahan, pendistribusian bantuan sosial, dan pengelolaan serta belanja anggaran yang difasilitasi negara. Termasuk SDM yang merangkap jabatan dengan melibatkan PNS, akan diungkap.
Cerita bermula di Jumat pagi. Waktu sudah menunjuk jam kerja, sekira pukul delepan lebih. Di kantor Balai Desa Karat masih tampak sepi. Bahkan belum terlihat seorang pun di sana, pintunya pun tertutup. Tak terlihat kantor sudah beraktivitas.
Kantor Balai Desa Karat berada di ujung paling barat di Dusun Bogang. Letak kantornya tidak di pinggir jalan seperti kantor pada umumnya. Agak masuk ke dalam sejauh sekitar lebih kurang 100 m. Akses jalan masuknya pun hanya berupa jalan setapak. Atau bisa mengitari jalan lain lebih jauh, lewat akses jalan di tanah kavling.
Datang ke balai desa untuk keperluan minta Surat Pengantar Lahir. Sebab kantor belum buka, lantas berinisiatif langsung ke rumah Pak Kades. Sebagai masyarakat kecil, untuk datang ke rumah kades bukanlah perkara gampang. Ada perasaan sungkan.
Oleh karena hal itu, memutuskan meminta bantuan orang tua. Kebetulan ibu ada keperluan ke tetangga Pak Kades, untuk belanja kerupuk. Ibu jualan kerupuk di kantin kecil miliknya.
Tutur ibu, setiba di rumah Pak Kades, ia diterima seorang pemuda. Mungkin saja anak buah Pak Kades. Selang sesaat setelah pemuda itu masuk memberitahukan, Pak Kades pun keluar dari dalam rumah menerima ibu di beranda.
Ibu menyampaikan keperluannya. Dengan ramah Pak Kades memerintahkan anak muda bawahannya itu. Lantas, anak buahnya mengatakan, ia hanya memegang stempel saja. Berkas bukan ada pada dirinya. Jawabnya kepada Pak Kades.
Masih menurut tutur ibu. Anak buah pak kades itu berjanji segera membuatkannya dan akan menghubungi setelah surat sudah siap. Karena menurutnya berkas ada di anak buah yang lain, Pak Kades, yaitu ZR.
Hingga jelang tengah hari, kabar dari anak buah Pak Kades belum juga ada. Sebab sampai selesai Salat Jumat belum juga ada kabar dari anak buah Pak Kades. Akhirmya kembali ambil inisiatif, siang itu pun menghubungi orang yang dimaksud, namanya ZR.
Melalui sambungan perpesanan WA, menyampaikan keperluan. Kepadanya juga memberitahu bila tadi pagi sudah ke balai dan juga sudah ke rumah Pak Kades. Juga menceritakan kalau surat dijanjikan akan dibuat oleh anak buahnya, dan menunggu berkas dari ZR.
Melalui saluran yang sama, dengan ZR menjawab, berkasnya ada di balai. Dia juga memberi tahu silakan datang ke balai hari Senin. Balai ada yang piket, buka mulai pukul 8.30, setiap hari, kecuali hari Sabtu dan Minggu. Penjelasan yang cukup rinci menurut saya.
Padahal pagi hari itu, sudah ke balai sesuai jam kerja. Nyatanya tak ditemui makhluk bernama manusia yang dikatakan ada petugas piket. Entah, apakah si petugasnya sedang keluar atau sedang buang air besar di kakus dalam, sehingga tak mengetahui kalau ada warga datang.
Jarak antara rumah ZR dan balai sejauh kira-kira 300m. Jarak yang terbilang dekat. Tentu tak sulit bagi ZR jika seandainya, dia harus mengambil berkasnya, siang itu. Namun ZR menyarankan untuk kembali hari Senin.
Meski sudah mengurus permohonan sesuai jam kerja balai desa. Tapi karena perangkat yang bertugas tak bisa membuat surat, oleh karena itu harus menunggu ZR. Sedangkan ZR, siang baru pulang ngajar. Setelah siangnya, oleh ZR diminta datang lagi di hari berikutnya. Melihat model kerja seperti ini. Sebagai masyarakat awam jelas bingung dengan sistem layanan publik di Pemdes Karat.