Diduga Persoalan UGU Lahan dan Tanaman Masyarakat Pindol, Pembangunan Megaproyek 1,6 T Masih Bermasalah

Nusantarapedia.net, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara — Diduga kuat persoalan uang ganti untung lahan dan tanaman masyarakat Desa Pindol, Kecamatan Lolak, pada pembangunan megaproyek 1,6 trilyun rupiah masih bermasalah.
Pembangunan megaproyek dari Kementerian PUPR Bendungan Lolak yang terletak di Desa Pindol Kabupaten Bolaang Mongondow dengan nilai kontrak sebesar Rp.1,6 T konstruksinya sudah hampir rampung.
“Proyek ini dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP) dan pekerjaannya telah mencapai 96 persen lebih, serta dapat menampung sekitar 16,1 juta meter kubik air dengan panjang tubuh bendungan 600,5 meter,” sebut Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana di Manado, Senin (25/4/2022).


Namun sayang, masih ada masyarakat desa Pindol mengeluh dengan ganti untung lahan dan tanaman yang diterima. Bahkan masih ada masyarakat yang belum sama sekali menerima ganti untung dari lokasinya yang terdampak kegiatan pembangunan megaproyek tersebut.
Persoalan lain, masyarakat desa Pindol menyampaikan bahwa harga tumbuhan (tanaman) yang ditetapkan oleh petugas ganti untung, mereka tidak pernah tau.
Dari rekaman pembicaraan yang dikirimkan saudara “H” memalui pesan messenger kepada awak media NPJ (15/04/2022), Kepala Desa Pindol “MP” menjelaskan, bahwa tidak ada dokumen ganti untung lahan masyarakat yang terdampak pembangunan mega proyek di desanya. Ia menyampaikan bahwa persoalan ganti untung lahan masyarakat itu terlaksana kegiatan pada masa periode Kepala Desa Pindol sebelumnya, yakni saudara “HD”.
Jadi, tidak ada dokumen ganti untung sebagai arsip yang disimpan di desa. Menurutnya, pihak pemerintah desa Pindol juga mengalami kesulitan untuk menjelaskan kalau ada masyarakat yang datang bertanya.
Ditanya oleh awak NPJ kepada saudara “H” melalui sambungan telepon pada (26/04/2022), saudara “H” menjelaskan bahwa, tanah yang diurusinya adalah tanah atas nama bapaknya seluas 2 hetar, namun keluarga mengaku bapaknya tidak pernah dipanggil untuk mengikuti sosialisasi ganti untung lahan masyarakat oleh pihak terkait sampai dengan pembayaran ganti untung lahan.
Ditanyakan soal apakah tanah atas nama bapaknya telah terbayarkan oleh pihak ganti rugi lahan, ia menjawab bahwa tanah bapaknya sudah terbayarkan, namun belum semua besaran luas tanah yang dibayarkan, masih ada sisa luas tanah yang belum dibayarkan.
Saudara “H” mengatakan bahwa, tanah milik bapaknya sudah berubah nama pemilik, yakni nama dari mantan kepala desa “HD”, itupun informasi didapatkan dari“HD”. Ironisnya, tidak ada surat kuasa yang diberikan oleh bapaknya kepada mantan kepala desa “HD”. Surat-surat asli dari kepemilikan tanah dari bapaknya masih ada ditangannya. Saudara “H” mengatakan juga, lebih ironisnya lagi bahwa ada banyak nama dari mantan kepala desa “HD” di atas lahan masyarakat desa Pindol, ungkapnya.
Keluarga “Hi” (23/04/2022) salah satu warga desa Pindol menyampaikan bahwa harga sejumlah tanaman dan luas lahan tidak sesuai yang diterimanya. Ganti untung yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang dilihatnya sebesar Rp.300.000.000,- lebih mendapat informasi pihak Dinas Kehutanan, malahan Bpk “Hi” hanya menerima uang ganti untung lahan sebesar Rp.100.000.000,-, dijanjikan oleh pihak Dinas Kehutanan akan dibayarkan nanti, namun sampai dengan saat ini sisa uang Bpk “Hi” tak kunjung diterimanya.
Ibu “B” memiliki besar lahan seluas 2 hektar tanah bersertifikat, 450 pohon coklat produksi dan 180 pohon kelapa produksi. Pembayaran ganti untung tidak sesuai. Ibu “B” menerima Rp.164.000.000,- harga tanaman tidak sesuai. Disampaikan oleh petugas bahwa masih ada sisa uang ganti untung dari ibu “B”, namun sampai saat ini juga ibu “B” belum menerima sis uangnya.
Sampai berita ini di, masih ada masyarakat desa Pindol yang belum menerima ganti untung, dan masyarakat yang mengeluh terhadap kurang transparannya pembayaran yang dialami masyarakat di desa Pindol.
Mereka berharap, pihak Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara dan seluruh pihak terkait serta pihak keamanan dapat mendengar jeritan mereka. (Andi)
Tewas Diterkam Buaya, Saat Warga Palu Memanah Ikan Di Laut
Polres Tolitoli Siagakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri
Evaluasi Publik atas Kinerja Pemerintah Pada Kondisi Umum Pemerintahan, Survei Indikator Politik
Partai dan Calon Presiden Pilihan Publik, Survei Indikator Politik
Perilaku Konsumtif Masyarakat Penerima Uang Ganti Rugi (UGR) Pembangunan Tol
Menjaga Nyala dalam Kerentaan