DLH Surabaya Sisir Sungai, Cegah Warga Buang Rumen Hewan Kurban

30 Juni 2023, 15:51 WIB

Nusantarapedia.net, KOTA SURABAYA — Hari Raya Idul Adha yang identik dengan pembagian daging kurban masih menyisahkan satu kebiasaan membuang rumen atau jeroan di sungai. Tentu saja kebiasaan membuang rumen di sungai bisa berdampak buruk bagi ekosistem.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya melakukan penyisiran di sejumlah sungai guna mencegah warga yang membuang rumen di sungai. Kepala Dinas DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro pun telah melakukan sosialisasi menghimbau warga untuk tidak cuci rumen di sungai, sejak kemarin.

“Surat tanggal 17 Juni 2023 sudah meluncur ke camat dan lurah, seharusnya ada sosislisasi untuk tidak membuang rumen ke sungai kepada RT dan RW. Kita keliling memastikan itu,” kata Hebi, kepada awak media, Kamis (29/6/2023).

Terlebih lagi, dalam surat edaran itu terdapat klausal tindak lanjut kepada warga setempat yang menghiraukan imbauan itu.

“Kemarin tim yustisi DLH dan Satpol PP juga telah menginfokan ke camat untuk tindaklanjutnya,” ujarnya.

Hari ini, petugas DLH Surabaya pun melakukan penyisiran salah satunya di Sungai Kalimas, di kawasan Jalan Ngagel. Pantuan media di lapangan, sejumlah warga di sekitar Sungai Kalimas masih ada beberapa warga yang melakukan mencuci jeroan hewan kurban.

Hebi pun meminta warga yang sengaja mencuci rumen atau membuang jeroan untuk tidak melakukannya di sungai. Sebab, membuang rumen bisa membawa peluang penyakit dari hewan kurban mengkontaminasi air sungai.

“Rumen dilarang karena khawatir sapinya berpenyakit bisa mengkontaminasi air sungai, bahaya untuk lingkungan,” tegasnya. (Redho)

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Surabaya Menurun, Ini Penyebabnya

Dua atau Tiga Poros Capres, Akankah Desain Pilpres 2019 atau Pilgub DKI 2017 Terulang

Kurban dalam Dua Versi (Mbah Wahab dan Mbah Bisri)

Suku Jawa, dari Antropologi, Etimologi, Asumsi sampai Pengaruh Hindia

Jalan Sesak Mendapatkan Tiket

Terkait

Terkini