DOB Baru Papua Timur Layak Dipertimbangkan, Selain 3 DOB Sebelumnya

9 Juli 2022, 23:52 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/6/2022) yang lalu, DPR telah menyetujui dan mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua.

Ketiga UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

Menanggapi hal tersebut, Mesakh Mirin, Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan (dapil) Papua menyambut baik. Mesakh berpendapat dengan adanya DOB di Papua akan membuka harapan pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Namun demikian, menurutnya Papua masih membutuhkan DOB baru lagi, yakni Provinsi Timur di Papua. Wilayah Papua Timur layak dipertimbangkan untuk menjadi DOB.

Dengan adanya Papua Timur akan memperkuat aspek keamanan kawasan karena daerah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, Papua Nugini.

“Sehingga saya pikir, solusinya adalah memberikan lagi satu provinsi, Papua Timur dan itu layak. Dilihat dari aspek keamanan dan juga jangkauannya,” katanya, dikutip dari parlementaria/dpr di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Lanjutnya, selain aspek keamanan namun juga aspek budaya setempat harus menjadi perhatian penting.

“Saya pikir aspek keamanan lebih bagus, kalau pembangunan lebih baik itu Pegunungan Tengah jangan satu provinsi. Namun harus ada satu lagi, yaitu Provinsi Papua Timur yang jauh lebih penting. Saya pikir dengan adanya ini, ada pemetaan wilayah, suku dan adat yang perlu diperhatikan,” jelas Mesakh Mirin.

Dengan adanya DOB baru Papua Timur, dia optimis untuk bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar terutama di bidang kesejahteraan dan pembangunan.

“Saya mohon kepada Pemerintah dan DPR RI Komisi II, harus lihat pemetaan wilayah berdasarkan kultur budaya, sehingga provinsi yang layak adalah Provinsi Papua Timur karena terdiri dari Pegunungan Bintang yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Jaraknya hanya 1-2 km sudah sampai Papua Nugini,” ungkap Mesakh Mirin. (dnA)

Daftar Provinsi dan Kabupaten/Kota Beserta Ibu Kotanya di Pulau Papua, Sebelum dan Sesudah Pemekaran DOB
3 UU DOB Provinsi Baru di Papua Disahkan
Pembangunanisme, Rumah Berlindung Pemekaran Daerah (1)
Keindahan Kabupaten Supiori Papua Yang Wajib Dikunjungi
Mapian Biodiversity Conservation (MBC), Konservasi Penyu di Pulau Cendrawasih
RUU Provinsi Kepulauan Papua Utara, Diusulkan Yan Permenas
Kampung Noema, Butuh Peningkatan SDM

Terkait

Terkini