DPRD Segera Lakukan Perubahan AD dan Akte Pendirian Yayasan Nusa Nipa
Bupati tidak boleh jadi direksi PT tetapi dapat sebagai pemegang saham/persero diam (sleeping partner).
Perubahan AD dan Akte Pendirian
DPRD Sikka di dalam pertemuan tanggal 10 Maret 2023 yang akan datang segera mengambil keputusan untuk melakukan perubahan anggaran daerah dengan membenahi dan memasukkan keterangan bahwa Yayasan Nusa Nipa dan UNIPA adalah aset Pemkab Sikka serta melalui notaris dilakukan perubahan akte pendiriannya didirikan oleh Pemkab Sikka dengan Pembina Bupati Sikka, Pengurus dalam hal ini Ketua Yayasan, Sekda serta Pengawas adalah DPRD Sikka.
Pertanyaan selanjutnya, apakah Pemerintah Daerah boleh menyelenggarakan pendidikan tinggi? Pendidikan tinggi dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang diadakan oleh pemerintah, dalam hal ini departemen atau departemen lain atau lembaga pemerintah lain, atau oleh satuan pendidikan yang diadakan oleh masyarakat. Jika dikatakan pemerintah ataupun lembaga pemerintah lain, maka pemerintah daerah boleh tidak adanya larangan. Dalam kaitannya fungsi pemerintah melakukan pelayanan kepada masyarakat dan sudah pasti tidak mencari untung seperti pihak swasta, maka Pemkab Sikka tidak ada larangan menyelenggarakan pendidikan dengan bentuk badan hukum apapun asalkan tujuan usahanya adalah nirlaba atau tidak mencari untung. Sehingga satu satunya badan hukum yang tujuannya nirlaba adalah yayasan.
Proses Hukum
Apakah kesalahan atau kekeliruan masa lalu dan adanya dugaan kerugian Pemkab Sikka karena tidak ada laporan aktiva dan pasiva dari auditor ekternal atas semua aset dan keuntungan Yayasan Nusa Nipa serta perubahan struktur Yayasan menjadi Pembina Drs. Aleks Longginus dan Ketua Yayasan Drs. Sabinus Nabu, semua tergantung keputusan DPRD Sikka, karena yang memiliki legal standing melakukan gugatan perdata dan laporan pidana adalah Bupati dan DPRD Sikka.
Semoga pemerintahan Bupati Roby Idong dan Wakil Bupati Romanus Woga dan DPRD periode sekarang dapat mengklirkan status hukum Yayasan Nusa Nipa dan UNIPA agar tidak ada dusta terhadap publik Nian Tana.
Kampus UNIPA Otomatis Dikuasai Pemkab Sikka
UNIPA Sewa Aset Pemkab Sikka 16 Tahun Uangnya Kemana?
Putusan PN Jakpus Menangkan Partai Prima Melanggar Kompetensi Absolut Mengadili, Termasuk ‘Logical Fallacy’
Renegade Mengaspal Hebat di Jalanan ‘Country Roads’ Bumi Khatulistiwa
Perguruan Tinggi Sebagai Rujukan, Bukan Panggung Politik