Dua atau Tiga Poros Capres, Akankah Desain Pilpres 2019 atau Pilgub DKI 2017 Terulang

Apabila Anies gagal nyapres, maka hanya ada capres poros Prabowo dan Ganjar. Hal ini seperti akan mengulangi proses (desain) Pilpres 2019. Apabila pesertanya seperti ini, maka Ganjar Pranowo akan keluar sebagai pemenangnya

27 April 2023, 11:06 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Dua atau Tiga Poros Capres, Akankah Desain Pilpres 2019 atau Pilgub DKI 2017 Terulang

“Apabila kontestan dengan tiga pasang capres, maka Pilpres harus ditentukan melalui putaran kedua, maka Ganjar Pranowo akan kalah, baik Prabowo maupun Anies akan menjadi presiden selanjutnya.

PILPRES 2024, adalah gelaran pemilihan presiden yang cukup “bertensi tinggi”, digadang-gadang sebagai tonggak awal menuju Indonesia yang berkeadilan sosial, maju dan makmur, yang mana cita-cita itu belum dituntaskan melalui agenda reformasi. Pun sebaliknya sebagai keniscayaan status quo bahwa arah Indonesia saat ini berada dalam track yang benar, maka perlu untuk dilanjutkan.

Pilpres 2024 yang sarat akan aneka kepentingan, terutama bisnis, telah dibaca sebagai kompetisi kelompok oligarki vs kelompok kehendak rakyat. Oligarki dalam definisi luas terdiri dari sekumpulan para pengusaha dalam dan luar negeri yang mencengkeram Indonesia dari berbagai lini, telah berhasil mengendalikan kekuasaan (pengusaha dan penguasa). Sedangkan kelompok kehendak rakyat, tentu bercita-cita akan tujuan Indonesia yang ideal, seperti isu kemiskinan yang terkorelasi dengan distribusi keadilan sosial akan fakta “bumi emas tanah airku”.

Akankah gelaran Pilpres kali ini dengan isu polarisasi (pembelahan) antar dua kelompok masih cukup relevan. Dalam konteks memperoleh kemenangan, tentu jurus ini masih digunakan efektif, yaitu dengan cara pengkondisian hanya ada dua poros capres. Sebaliknya, bila terdapat tiga pasang capres, maka pengkondisian atau desain pemenangan itu akan sulit untuk di setting (agenda setting), meski semangat penghapusan pembelahan itu sebuah keniscayaan dengan hadirnya poros pasangan capres minimal tiga pasang.

Terkait

Terkini