Dua Hari, 27 Pekerja Ilegal Sikka Diamankan Satgas TPPO Polres Sikka

Nusantarapedia.net, SIKKA, NTT — Setelah mengamankan 18 tenaga kerja ilegal pada Sabtu (24/3/06/2023) malam di pelabuhan Laurens Say Maumere, yang hendak ke Kalimantan menggunakan KM. Bukit Siguntang yang telah diamankan di Polres Sikka bersama dengan 1 orang perekrut.
Minggu (25/06/2023), aparat kepolisian Resort Sikka kembali mengamankan 11 orang pekerja nonprosedural di pelabuhan L. Say Maumere. 11 pekerja nonprosedural ini diamankan hendak ke Kalimantan menggunakan KM. Bukit Siguntang minggu pagi.
Data yang diterima terdapat 10 orang dewasa dan 1 orang anak usia 2 tahun, semuanya berasal dari Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, NTT, termasuk satu orang wanita yang diduga sebagai perekrut.
Pantauan awak media, saat ini 10 orang pekerja nonprosedural diamankan Satgas TPPO Polres Sikka secara terpisah dengan 18 orang pekerja ilegal yang telah diamankan pada Sabtu malam.
Sementara seorang wanita diduga perekrut masih diperiksa di ruangan reskrim Polres Sikka.
Arkiles Silly, pemuda 20 tahun asal Desa Egon Gahar Mapitara Kabupaten Sikka kepada awak media di ruang Sat. Intel Polres Sikka mengatakan, tergiur dengan gaji Rp3.500.000 yang dijanjikan oleh perekrut.
Dengan nada percaya diri, Arkiles menceritakan, “Saya mau saja karena pekerjaan juga tidak ada, apalagi ditawarkan tiket gratis naik kapal ke Kalimantan. Saya secara pribadi juga dijanjikan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit, namun gaji yang kami terima nanti akan dipotong biaya tiket kapal.
Untuk biaya lain kami tidak ditanggung, kami hanya dikasih gratis tiket kapal saja. Biaya makan minum tidak, bahkan sampai biaya rapid test kami tetap membiayai sendiri,” tutup Arkiles.
Di tempat yang sama, kedua pasangan suami istri, Vitalis warga Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara-Sikka dan istrinya Niku bersama seorang anak wanita usia 2 tahun, kepada media ini mengatakan, dirinya dan istrinya diajak oleh perekrut untuk berangkat ke Kalimantan Utara Nunukan bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji Rp3.500.000.
“Kami hanya diminta menyiapkan kartu keluarga dan KTP saja, yang lainnya tidak. Kami juga dibiayai tiket, sampai di Kalimantan nanti setelah terima gaji baru dipotong menggantikan biaya tiketnya. Cuma itu saja, biaya makan minum termasuk biaya transportasi dari desa kami ke pelabuhan Maumere kami sendiri yang tanggung, juga biaya rapid test,” katanya.
Lanjutnya, “Dengan kejadian ini kami sangat rugi sekitar 300san ribu. Saya sampai bawakan anak untuk ikut bersama saya karena tidak tega anak saya sendiri dengan neneknya, apalagi anak saya ini setiap hari sangat dekat dengan saya. Tambah lagi dia telah menjanjikan di sana ada tempat bermain anak-anak bahkan tempat penitipan anak.”
“Kami sangat bersyukur dengan kejadian ini, kami juga tidak sampai di Kalimantan, karena belum tau di sana kerja baik atau tidak. Terima kasih aparat kepolisian Resort Sikka. Biar kami susah di tempat kami, di daerah asal kami ini bisa gampang mengurus sesuatu tidak jauh.”
Dari penangkapan selama dua hari ini, total tenaga kerja ilegal yang diamankan satgas TPPO Polres Sikka sebanyak 29 orang termasuk 2 orang perekrut. Terdapat juga balita 2 orang, pasutri 5, perempuan 6, dan laki-laki 19. (Icha)
18 Pekerja Ilegal Asal Sikka Diamankan Polres Sikka di Pelabuhan Laurens Say Maumere
Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK
Menolak Pengesahan Revisi UU Desa, Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa