Dua Nama Anggota TNI/POLRI Masuk Dalam DPS, KPU Sikka Ambil Langkah Cepat

Nusantarapedia.net, Sikka, NTT — Di Kabupaten Sikka, teridentifikasi dua orang anggota TNI/POLRI yang masih aktif berdinas terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Sikka untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPU Sikka, Herimanto yang dihubungi melalui pesan WhatsApp Rabu, (3/5/2923) malam.
Herimanto menjelaskan, kedua anggota TNI POLRI yang masih aktif tersebut satunya tercatat dalam DPS di Kecamatan Paga, dan satunya lagi tercatat di DPS Kecamatan Palue.
Lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme, KPU Propinsi NTT mengirim sejumlah nama pemilih sementara ke KPU Kabupaten Sikka, untuk ditelusuri kebenaran identitas DPS.
“KPU Kabupaten Sikka berkoordinasi dengan Panitia Ad Hoc guna memastikan status nama-nama pemilih sementara yang ‘dicurigai’. Hasilnya ditemukan 2 orang anggota TNI/POLRI yang masih aktif ternyata masuk dalam DPS,” kata Herimanto.
Menurut Herimanto, pihaknya telah mencoret nama keduanya dari DPS, dengan memberi status tidak memenuhi syarat. Namun Herimanto juga mengatakan, terhadap temuan kasus ini, KPU Kabupaten Sikka akan lebih hati-hati lagi. Menurutnya, KPU Kabupaten Sikka akan mencermati dengan serius DPS pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang nantinya juga akan disampaikan kepada awak media secepatnya untuk dipublikasikan. (Icha)
Kecamatan Nita di Sikka-NTT Gelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional dengan Tema: “Anak PAUD Menolak Stunting”
Ketoprak, Kesenian Filosofis Cerminan Demokrasi Dialogis Masyarakat Plural
Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!
Mengarah ke-Dua Pasang Capres Koalisi Besar, Siapa yang Terkuat Melalui “Operasi Politik”
Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu KPU Malaka oleh DKPP