Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Polisi Polres Sikka, Begini Kata Pelapor dan Terlapor!

Nusantarapedia.net | MAUMERE, SIKKA — Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, Senin (18/9/2023) pagi, dilaporkan ke Unit PPA Polres Sikka diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan berinisial LM pada hari Kamis (14/9/2023) sekitar jam 12 siang di kebun praktek UNIPA depan pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Korban dugaan pelecehan seksual, LM kepada media mengungkapkan, mulanya ia meminta bantuan kepada Kasat Lantas, AKP F untuk meloloskan motornya dari operasi zebra.
Bukannya membantu, LM sebagai sesama orang Bima, AKP F malah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah kebun di kebun praktek UNIPA dan melakukan hal-hal yang tidak senonoh.
“Awalnya saya mau minta bantu kunci motor tetapi kunci motor tidak dapat, dia tarik saya ke dalam kamar, saya tidak mau, saya bilang dosa. Untuk apa kita pergi ke tanah suci, buang uang, kalau ada acara begini lagi. Ingat Tuhan,” ungkap LM didampingi suami dan kuasa hukum Meridian Dado usai pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka.
Namun seketika Kasat Lantas mulai memaksa dirinya untuk melakukan hubungan terlarang.
“Saya bilang jangan begitu bapak, dia bilang tidak papa sedikit saja, biar sedikit juga, saya bilang ini salah saya sudah punya suami dan bapak sudah punya istri,” ujar LM.
Lebih lanjut, LM mengatakan, Kasat Lantas Polres Sikka sempat memegang tangan LM dan mengajak untuk keluar malam sebagai syarat AKP F melepaskan tangan LM.
“Kalau saya mau lepas tangan kamu, janji dulu keluar malam, sehabis sholat maghrib jam 6,” ucap LM.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual AKP F, telah dilaporkan oleh LM bersama kuasa hukumnya kepada unit PPA Polres Sikka, pada Senin 18 September 2023, dengan tuduhan dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
“Kita lapor dugaan tindak pidana perbuatan cabul diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, pihak korban bersama keluarga besarnya menginginkan agar proses hukum dilanjutkan,” tegas Meridian Dado.
Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada LM
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada media, Senin (18/9/2023) siang mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang disampaikan LM sebagaimana diberitakan berbagai media adalah tidak benar.
Dirinya membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada LM. Kata AKP F, LM adalah sesama orang Bima di Maumere yang sehari-harinya bersosialisasi dengan kami yang kebetulan saat itu dia ada salah satu kendaraan yang bermasalah, dimana masih ditahan.
“Terhadap tudingan yang ditujukan kepada saya, saya sampaikan tidak pernah melakukan itu. Dia seorang haji, saya juga seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan seksual) kepada Haji Leni sesuai yang ditudikan dan dirilis media,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dirinya baru mendengar tudingan itu pada hari Sabtu bahwa akan mau dilaporkan ke polisi.
Ia menuturkan akan menempuh Langkah hukum terhadap tudingan yang disampaikan oleh LM. (Icha)
Satlantas Polres Nagekeo Apresiasi Pengendara Taat Aturan Selama 13 Hari Operasi Zebra Turangga
Dinilai Janggal, Dua Orang Nakes di Sikka Tuntut Keadilan Karena Dimutasi Tanpa Ada Pemberitahuan
Meridian Dewanta : KPK Harus Ambil Alih Penyidikan Kasus Korupsi Proyek GOR Wolobobo – Ngada
What and Why Kajari Sikka “Ogah” Tangani Dugaan Korupsi Perumda Wair Puan?
Melingsir, Mengusir dan Terusir di Bhumi Malayu, Prahara di Tanah Rempang-Galang (3)