Dugaan Pencurian di Keraton Solo Picu “Gonjang-ganjing” Internal Keraton, Polisi Masih Bekerja

27 Desember 2022, 10:39 WIB

Nusantarapedia.net, Solo — Polresta (Kepolisian Resor Kota) Solo, mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Hal itu menindaklanjuti pengaduan dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan Keraton Solo.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (26/12/2022), dilansir dari NTMC.polri mengatakan, saat ini polisi masih bekerja, dan belum dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Saat ini kami masih bekerja dan belum dapat menyampaikan keterangan. Namun yang jelas kami masih dalam tahap mengumpulkan para saksi termasuk melakukan pengecekan dan menginventaris barang yang diduga hilang dari lingkungan keraton,” katanya.

Menurutnya, pihaknya perlu mengumpulkan banyak bukti karena disinyalir barang-barang yang hilang terkait peristiwa terdahulu.

“Yang jelas laporan dan aduan soal pencurian dan perselisihan sudah kami terima,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Putri PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi mengatakan, dugaan pencurian yang dilaporkannya ke polisi merupakan dampak dari penguncian Dalem Keputren selama lima tahun terakhir.

“Selama lima tahun kami tidak boleh masuk ke Dalem Keputren, katanya Dalem Keputren dipelihara tapi ternyata sudah dua kali kemalingan (terjadi pencurian: red). Di situ juga tidak ada penjagaan dan perawatan karena setelah saya masuk lagi ke sana ada bangunan yang ambruk,” katanya, Minggu (25/12/2022).

Pelaporan tersebut telah diterima oleh polisi dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, pada Rabu, (21/12/2022) yang lalu.

Barang Yang Dicuri
Sebelumnya dilaporkan, dugaan pencurian tersebut adalah barang-barang peninggalan Sri Susuhunan Pakubuwono XII dan barang milik putri raja.

Terkait

Terkini