Eksistensi Media dalam Mendukung Kinerja Polri yang Presisi (Jumat Curhat 4)
- Di sisi lain, insan pers juga harus memahami cara kerja Polri. Pers atau media tidak boleh menjadi hakim untuk menjustifikasi suatu masalah (Trial By The Press) terhadap suatu masalah yang belum tuntas penyelidikannya -

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Eksistensi Media dalam Mendukung Kinerja Polri yang Presisi (Jumat Curhat 4)
DEWASA ini kita ketahui bersama, bahwa pembangunan di suatu negara terutama di Indonesia tidak terlepas dari campur tangan atau peran media. Media diyakini sangat berkontribusi besar akan hal tersebut.
Fungsi media secara umum itu sendiri ialah, sebagai sarana informasi untuk masyarakat luas. Membantu masyarakat dalam mengatasi adanya batasan pada ruang, waktu dan daya indera. Sebagai sarana menyalurkan ide, pendapat, dan gagasan pada masyarakat. Sarana dalam memperoleh relaksasi, hiburan, dan pengalih perhatian dari ketegangan sosial.
Selain itu juga, di dalam perannya, media dituntut mampu membangunan komunikasi secara baik bersama mitranya itu sendiri, baik institusi TNI, Polri, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah (swasta) seperti LSM dan lain lain. Hal ini dimaksud agar apa yang menjadi primer informasi masyarakat terus terpenuhi.
Media Sebagai Leading Sektor Kinerja Polri
Dikutip dari upeks.co.id, kinerja Polri yang bermuara pada keberhasilan dalam menjalankan tugas tak terlepas dari kontribusi serta peran media (pers). Di satu sisi, kebutuhan masyarakat atau publik untuk mendapatkan informasi yang kredibel, akurat dan terverifikasi juga tercermin dalam penyajian berita yang professional, andal dan dapat dipertanggungggungjawabkan. Maka, sinergitas antara Polri dan Media (insan pers) menjadi sebuah kolaboratif yang harusnya hadir sejak dini.
Dalam pelbagai diskursus disebutkan, bahwa keberhasilan Polri dalam kinerja dan pelayananan publik bersumber dari 20 persen karena personilnya, 20 persen dari institusinya serta 60 persen lainnya terkontribusi dari pemberitaan media. Kerjasama yang produktif serta jalinan kemitraan yang humanis antara Polri dan Media dipercaya menghasilkan karya yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara demi ketentraman kondusivitas masyarakat.
Setidaknya ada 3 (tiga) aspek dalam rangka memupuk sinergitas Polri dan Media dalam penyajian berita yang dibutuhkan masyarakat, seperti yang disampaikan pakar komunikasi dari Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Rachmah Ida.
Ketiga aspek tersebut yakni, kesepahaman yang setara antara Polri dan rekan-rekan pewarta, dalam sinergitas tentunya dibutuhkan kerjasama serta sikap saling menghargai antara Polri dan insan pers terkait etika profesi masing-masing.
Di satu sisi, Polri dituntut membuka kran informasi dan kesempatan kepada pewarta dalam mengungkap suatu masalah, khususnya dalam melakukan investigasi jurnalistik. Investigasi yang mendalam ini diperlukan agar publik atau khalayak tidak tersesat pada penyajian informasi yang keliru. Di sisi lain, insan pers juga harus memahami cara kerja Polri. Pers atau media tidak boleh menjadi hakim untuk menjustifikasi suatu masalah (Trial By The Press) terhadap suatu masalah yang belum tuntas penyelidikannya.
Dalam sinergitas, Polri dan Media juga harus ada kerjasama, yang berarti personil kepolisian dan insan pers seyogyanya memiliki idealisme yang sama dalam rangka memberikan informasi kepada publik atau masyarakat.
Publik akan terus membutuhkan infornasi yang andal, akurat dan kredibel dalam sebuah karya jurnalistik yang professional dan independen. Olehnya itu, sinergitas Polri dan Media menjadi prasyarat yang diperlukan untuk membangun kepercayaan publik tersebut
Soliditas dan sinergitas Polri dan Media juga bertujuan untuk menyukseskan serta mengawal seluruh agenda berskala nasional dan internasional. Selain itu, kerjasama antara Polri dan Media dalam mengelola pemberitaan diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Publik bisa mendapatkan informasi yang akurat, berimbang sehingga tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.
Kolaborasi dan komunikasi yang terjailin antara Polri dan Media juga merupakan upaya akselerasi tugas pokok dan fungsi Polri. Sinergitas ini juga sangat dibutuhkan guna mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang semakin kompleks dalam memengaruhi sikap dan perilaku kehidupan di masyarakat.
Peran penting awak media atau pewarta dalam rangka pengawasan bagi institusi kepolisian dapat mewujudkan Polri yang adil, humanis dan beradab. Media massa menjadi pilar penting dalam penyampaian kebenaran dan fakta-fakta di tengah derasnya informasi liar dan bohong pada sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Pers atau media massa saat ini makin diperlukan untuk membangun narasi kebudayaan baru dan peradaban baru serta memotret aktivitas masyarakat yang bergerak begitu cepat, termasuk mengawal kinerja institusi kepolisian.
Terjalinnya komunikasi yang efektif, soliditas yang tangguh antara insan pers dan Polri dipercaya akan mewujudkan visi dan konsep ‘Presisi’ yang didengungkan Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Presisi yang bermakna prediktif, responsibilitas, transparansi , berkeadilan akan membuat pelayanan Polri lebih terintegarsi, modern, mudah dan cepat. Konsep ini selanjutnya diejawantahkan dalam transformasi Polri yang Presisi.
Saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami trend penurunan imbas serangkaian peristiwa yang menderra sekaligus mencoreng kredibilitas korps ‘Baju Coklat‘ ini. Berbagai prestasi dan capaian Polri dalam menyokong pembangunan bangsa, penegakan supremasi hukum (kepastiasn hukum) harus dibayar mahal dengan ulah segelintir oknum Polri yang membuat hilangnya kepercayaan publik. Kondisi dan situasi Polri yang mengalami turbulensi saat ini diibartakan dengan ungkapan “Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”.
Salah satu solusi agar Polri bisa terbebas dari kondisi yang mendera saat ini adalah kembali ke ‘khittah’ nya. Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat memang tidak mudah mengembalikan kepercayaan publik yang telanjur larut dengan realitas yang terjadi. Namun dengan perubahan yang sungguh-sungguh (secara internal) , perlahan tapi pasti tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri akan membaik.
Setidaknya, kesungguhan (ingin berubah) serta kerja keras dan profesionalisme yang terus tumbuh dari institusi Polri dengan pendekatan konsep Presisi, juga akan memulihkan tingkat kepuasaan masyarakat yang mendambakan pelayanan Polri.
Begitu pula dengan soliditas dengan media massa harus terus terjaga dalam mewujudkan komimen Polri menuju visi Presisi. Soliditas yang terawat antar Polri dan insan pers makin mempertebal nilai-nilai silaturahmi bagi kedua pihak yang beujung pada terciptanya informasi yang kredibel, dapat dipetanggungjawabkan serta terverifikasi.