Fantastis! Skema-skema dan Skema Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dengan demikian, mbangun yo mbangun, ngono yo ngono-ning ojo ngono, cepet yo cepet-ning rasah banter-banter

18 November 2022, 10:33 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Fantastis! Skema-skema dan Skema Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Maka jangan sampai Tanah dan Air juga seisinya tergadaikan. Kita harus ingat, seperti kala Sultan Agung dari Mataram mengurung Jawa, mensterilisasi Jawa dari kepentingan global, semata untuk menghalau VOC yang sudah merangsek dari Ambon ke Batavia dengan menguasai Banten. Mengurung Jawa dengan menjadikan kota mati, tidaklah membuat rakyat kelaparan, karena Jawa adalah lumbung pangan.”

PROYEK Strategis Nasional (PSN) proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), selangkah lagi selesai. Dijadwalkan, proyek besar ini akan beroperasi maksimal Juni 2023 sesuai target.

Kedepannya, proyek KCJB ini, masyarakat dapat menempuh perjalanan Jakarta-Bandung hanya dalam waktu 36 menit saja, yang mana pada umumnya perjalanan Jakarta-Bandung via jalan tol ditempuh selama 3 jam.

Tak tanggung-tanggung, nilai proyek investasi kereta cepat Jakarta-Bandung ini yang disebut-sebut sebagai proyek ambisius, prestisius, dsb, memakan anggaran setidaknya Rp84,3 Triliun.

Untuk masa konsesi menyangkut izin operasional, seperti; prasarana atau sarana perkeretaapian, pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan selama 50 tahun.

Dalam hal pembiayaan, tentu pemerintah dengan aneka skema pembiayaan. Pembiayaannya telah disangga oleh banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mana secara ramai-ramai telah mendukung pelaksanaan pembangunan dan percepatan demi operasinya KCJB. Terdapat sekitar 10 BUMN yang tergabung di dalamnya.

PT. Pilar Sinergi BUMN (PSBI) selaku konsorsium utama, yang di dalamnya adalah perusahaan lead consortium; PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan bahkan PT Perkebunan Nusantara VIII ikut tergabung di dalamnya.

PSBI adalah pemegang saham mayoritas pada proyek KCJB yang ada pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Saham patungan tersebut sebesar 60 persen, dan 40 persen dipegang oleh BUMN China bernama Beijing Yawan.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dengan saham sebesar 38%, PT Kereta Api Indonesia (25%), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (25%), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (12%).

Terkait

Terkini