Formula E Bukan Mengkriminalisasi Anies Baswedan

5 Oktober 2022, 02:40 WIB

Nusantarapedia.net, Netizen | Artikel — Formula E Bukan Mengkriminalisasi Anies Baswedan

Oleh: Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya, Surabaya

DARI aspek tempus (waktu) penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi-saksi termasuk Anies Baswedan dalam kaitan proyek Formula E sudah jauh lebih awal sebelum adanya deklarasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusung Anis Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024.

Jadi pemanggilan dan pemeriksaan mantan Gubernur DKI ini terkait kasus Formula E dalam hukum acara pidana sesuatu yang lumrah terjadi terhadap siapa saja dan dalam kapasitas sebagai apa saja.

Oleh karena itu, tidak perlu dibesar-besarkan seakan-akan mau mempertontonkan kepada publik Indonesia bahwa capres dari Partai Nasdem ini sedang dizalimi oleh petinggi KPK atas pesanan khusus dari kekuatan partai-partai politik tertentu. Itu dugaan sesat dan kekanak-kanakan.

Di sisi lain barangkali isu ini memang sengaja digulir ke area publik demi meraih simpatik publik terhadap mantan Gubernur DKI per-16 Oktober. KPK harus transparan saja hasil penyelidikan Formula E ke publik agar tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI ini.

“Kasus sudah sedikit terungkap, kami sedang mempertimbangkan juga, ya, bagaimana kalau proses lidik (penyelidikan) kita buka saja? kan gitu. Supaya masyarakat tahu apa sih, hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK,” demikian pernyataan dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta, Senin (3/10/2022) malam.

Oleh karena itu, KPK tanpa tedeng aling-aling wajib transparan, semua hasil keterangan dari para saksi agar masyarakat tidak lagi mencurigai ada apa dengan KPK. Karena jujur saja stigma yang sedang dimainkan di publik seakan-akan Anis Baswedan sedang digagalkan jalan menuju pilpres 2024.

Lembaga antirasuah ini tetap bekerja sesuai kewenangannya menangani suatu laporan/perkara atas laporan masyarakat sehingga tidak perlu terpengaruh isu politisasi dan kriminalisasi seperti rumor yang sedang dimainkan di publik.

Lembaga anti korupsi ini tidak boleh tebang pilih dengan melihat siapa orang yang melakukan, tetapi lebih kepada mens rea (niat) dari pelaku pelaku terhadap proyek Formula E tersebut.

Senin, 3 Oktober hari istimewa bagi Partai NasDem dan khusus bagi Gubernur DKI ini, karena dideklarasikan sebagai sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024 oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta.

Publik terus mengkawal kerja KPK dalam penanganan proyek Formula E agar tidak dinilai KPK lembaga penegak hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tetapi lembaga anti korupsi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di atas kepentingan politik lainnya.

PDIP Harus Realistis, Ganjar Pranowo Urutan Teratas
Anies: Kami Terima dan Bersiap, “Jadda wa Jadi Meunan ta Pinta Meunan Manjadi”
Kak Johnny Plate, Lihat Kami Di Sini
OTT KPK Dugaan TPK Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA
Puan Naik Kuda Salero, Prabowo Naik Cunhal

Terkait

Terkini