Gelar Asistensi E-MP, Polda Maluku Utara Tingkatkan Kemampuan Penyidik
Nusantarapedia.net, Ternate, Maluku Utara — Polda Maluku Utara menggelar Asistensi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) yang diikuti Personel Pengemban Fungsi Reskrim Polda Maluku Utara (Malut) dan jajaran, bertempat di Aula Polres Ternate, Rabu (13/7/2022).
Agenda dimulai pukul 13.00 WIT, dan asistensi E-MP dibuka oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, didampingi Katim Asistensi E-MP Brigjen Pol. Daniel Bolly H. Tafaona, Dir. Krimum Polda Malut, Dir. Krimsus Polda Malut, dan Wadir Krimum Polda Malut, Tim Asistensi E-MP serta peserta asistensi.
Wakapolda Malut dalam sambutanya mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi informasi, Polri mengusung ide baru dalam melakukan penyidikan melalui program Prioritas Kapolri Presisi dengan menggunakan Elektronik Manajemen Penyidikan atau (E-MP).
E-MP merupakan sebuah aplikasi yang sangat membantu anggota Reserse dari level pimpinan hingga penyidik serta penyidik pembantu untuk dapat berinteraksi dalam bekerja melalui sebuah sistem manajemen penyidikan, yang berguna untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja anggota Polri khususnya jajaran Bareskrim.
“Hal ini, sejalan dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 45 Ayat (1) dan (2), ditegaskan juga bahwa untuk mengukur keberhasilan penyidik, penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya kegiatan asistensi ini, maka diharapkan kesungguhan dan keseriusan para peserta selama mengikuti kegiatan, sehingga mampu menyerap pengetahuan dan informasi penting yang disampaikan oleh tim asistensi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas melalui proses yang transparan dan akuntabel.
Mengakhiri sambutanya, Wakapolda ucapkan selamat datang kepada tim asistensi dan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan segala sesuatunya, serta para peserta yang telah hadir dalam kegiatan asistensi, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Terpisah, Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengatakan, berdasarkan hasil Anev penggunaan E-MP Tahun 2022 data anggota Polda Malut dan Jajaran yang mengunakan E-MP sebanyak 153 anggota, yang artinya persentase anggota yang menggunakan E-MP sebesar 50,83%, sehingga Polda Malut menempati urutan ke-24 dalam hal persentase penggunaan E-MP.
Kemudian, pada Triwulan 1 Tahun 2022, jumlah dokumen pada Polda Malut yang dibuat menggunakan aplikasi E-MP sebanyak 3.343 dokumen yang menempati urutan ke-24 dari 34 Polda dalam hal jumlah rata-rata pembuatan dokumen mindik sebesar 11,11 dokumen tiap anggota.
“Diharapkan setelah dilakukan asistensi, adanya peningkatan dan motivasi penyidik bekerja serta setiap personel harus pro-aktif dalam mengupload dan mengisi aplikasi tersebut jangan sampai ketinggalan, sekarang adalah era digital, semua pekerjaan dan penanganan perkara dapat diketahui melalui aplikasi E-MP,” pungkasnya. (MHI)
Kapolda Maluku Utara Pimpin Gelar Operasional TW II 2022
Dua Pejabat Utama Polda Malut dan Kapolres Tidore Kepulauan Berganti
Rakyat Pulau Gebe Butuh Air Bersih, Bukan Tambang
Alarm Berkunjung ke Pulau Sayafi dan Liwo Sudah Dekat
Aloha ‘Oe, Maluku Tanah Pusaka hingga Pulanglah Uda menjadi Motif Lagu Budaya
Pantai Lemo, Surga Bahari di Luwu Timur