Gelar Media Gathering, Ketua Bawaslu Sikka: Media Berperan Sebagai Pengawas Partisipatif

Nusantarapedia.net, MAUMERE, SIKKA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggelar kegiatan Media Gathering jelang pelaksanaan pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 mendatang. Berlangsung di Budi Sun Resort, Sikka, Sabtu (20/52023).
Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid; anggota Bawaslu, Aswan Abola. Turut hadir juga pemateri mewakili jurnalis VIaney Tinton yang juga sebagai Ketua Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Harun menerangkan, diselenggarakan kegiatan media gathering, adanya silaturahmi dengan pekerja media, juga mengajak keterlibatan jurnalis dalam mempublikasikan dan juga mendokumentasikan tahapan hasil pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sikka, selain itu dapat membantu tugas Bawaslu sebagai bagian dari pengawas partisipatif.
Menurut Harun, untuk Pemilu 2024 adalah bukanlah hal yang baru, karena masyarakat telah mengalami pada tahun 2019 yang lalu, yakni memilih presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif DPR, DPRD kabupaten dan kota serta DPD. Proses untuk penyelenggaraan pemilihan umum ini masih berlangsung dari tahap ke tahap, tentunya harus dibutuhkan pengawasan yang serius. namun sangat dibutuhkan peran masyarakat, terlebih khusus media selaku jurnalis berkaitan dengan membantu pelaksanaan tugas pengawasan dari Bawaslu.
Hal ini diakui Harun, Bawaslu dengan keadaan kekurangan personal dalam melakukan pengawasan, sehingga dibutuhkan pengawas partisipatif dari beberapa komponen masyarakat, termasuk media itu sendiri. Karena media atau jurnalis juga memiliki posisi yang sangat penting sebagia penyambung lidah rakyat terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat khusunya informasi terkait kegiatan tahapan Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Harun juga menambahkan peran pengawasan untuk kegiatan pelaksanaan Pemilu sangat dibutuhkan, jika tanpa pengawasan, akan terjadi berbagai macam persoalan pelanggaran, seperti manipulasi suara, hilangnya hak suara, lalu penyelenggara berbuat seenaknya dalam proses pemutakhiran data pemilih dan berbagai cara lainnya yang tentunya menimbulkan persoalan rumit.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut lebih sering terjadi karena tidak ada yang memantau,” kata Harun.
Maka bagi Harun, negara yang sehat adalah negara yang memiliki oposisi. Meski demikian dirinya menampik bahwa Bawaslu bukan menjadi oposisi dari KPU, namun lebih sebagai agent of control, tandas Harun Rasyid.
Harun pun menegaskan bahwa, tugas Bawaslu adalah bagaimana memastikan Komisi Pemilihan Umum melakukan tugas dan wewenangnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Harun berharap agar dengan adanya kegiatan Media Gathering ini, seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 menjadi tugas bersama dalam melakukan pengawasan demi meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi.
Kegiatan media gathering ini juga dibarengi dengan pemaparan materi “Etika Jurnalis” dalam menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan tahapan Pemilu 2024 oleh Ketua AWAS Sikka. (Icha)
KPU Sikka Akomodir Tiga Parpol Hal Registrasi Pengajuan Bacaleg
KPU Sikka Tutup Masa Pendaftaran Bacaleg, 15 Partai Lolos Administrasi SILON dengan 482 Bacaleg Kabupaten Sikka
Konsolidasi Nasional Bawaslu, Presiden Jokowi Berikan Empat Arahan
Menanti Cicilan Visi-Misi Capres 2024, Sederhana namun Revolusioner!
Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional Indonesia Sebagai Substansi Bukan Sensasi