Gerakan Tanam Pohon Bersama, Presiden Jokowi: Antisipasi Perubahan Iklim

29 November 2023, 14:33 WIB

Nusantarapedia.net | JAKARTA — Acara “Gerakan Tanam Pohon Bersama”, berlangsung di hutan JIEP Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Acara tersebut merupakan kegiatan menanam pohon serentak di wilayah Jakarta, atas partisipasi dari banyak perusahaan dan asosiasi, seperti Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP), ada dari REI (Real Estate Indonesia), APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia), dan khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh pemerintah di Jabodetabek.

Hadir dalam acara tersebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dalam kesempatan itu Presiden menekankan bahwa gerakan ini sangat penting dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim serta mengatasi polusi udara.

“Ini adalah dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim, mengantisipasi pemanasan global yang sudah kita rasakan bersama-sama dan nyata, juga dalam rangka mengatasi polusi yang ada di Jabodetabek.” ujar Presiden, dilansir dari setkab.

Presiden Jokowi yang tiba di kawasan Hutan JIEP Kawasan Industri Pulo Gadung sekitar pukul 08.35 WIB, kemudian memimpin kegiatan menanam pohon.

“Saya lihat juga pohonnya sudah besar-besar, ada pohon pulai, pohon trembesi, pohon sawo kecik, bungur. Saya kira semua jenis tanaman tadi ditanam bersama-sama,” kata Presiden.

Presiden berharap, mengajak masyarakat di seluruh tanah air untuk menggalakkan gerakan menanam pohon sebagai bagian dari upaya mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global.

“Kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya hari ini saja, tapi akan dilakukan serentak bersama-sama di seluruh provinsi di Indonesia, dalam rangka perubahan iklim, dalam rangka pemanasan global, dalam rangka mengatasi polusi yang sudah kita rasakan nyata terjadi, dan kita rasakan semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Lanjut Presiden, memasuki musim penghujan saat ini dapat menjadi momentum untuk melakukan penanaman pohon secara masif.

Presiden juga mengingatkan jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mewaspadai potensi bencana banjir.

“Kemarin enggak kita lakukan karena memang masih musim kemarau, ini musim hujan pas Desember ke sana, nanti akan kita lakukan terus-menerus di seluruh provinsi, di seluruh provinsi tidak hanya di Jabodetabek,” ujarnya.

Adapun penanaman pohon serentak di Jakarta ini, dilakukan di lebih dari 900 titik. Presiden pun mengucapkan apresiasi kepada pihak terkait yang mendukung terlaksananya kegiatan penanaman pohon tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih ini partisipasi banyak perusahaan, banyak asosiasi, saya lihat ada Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP), ada dari REI (Real Estate Indonesia), APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia), semua memang kita ingin gerakan bersama-sama,” pungkasnya.

AGG 4238 1
Presiden Joko Widodo didampingi Pramono Anung (Setkab), memimpin seremoni gerakan menanam pohon, di Kawasan Hutan JIEP, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Rabu (29/11/2023). (Foto: setkab/agung)

Perlu diketahui, terkait dengan gerakan menanam pohon, Indonesia menetapkan — memperingatinya dengan “Hari Menanam Pohon Indonesia”, yang jatuh setiap tanggal 28 November, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008. Tujuannya untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Sedangkan “Hari Pohon Sedunia” atau “World Tree Day” diperingati setiap 21 November, merupakan suatu momentum memberikan kesempatan kepada manusia pentingnya menanam pohon bagi keseimbangan ekosistem global. (Rdi)

52 Tahun Korpri Berdiri, Menteri PANRB Dorong Digitalisasi dalam Birokrasi

Kalpataru Pohon Kiasan, Yang Manakah Pohon Nyata Kalpataru? (Spirit Kalpataru IKN)

Mata Air dan Pohon Resan di Umbul Leses Boyolali

Pohon Randu Alas Raksasa, Pohon Gugur yang Wangi

Menolak Pengesahan Revisi UU Desa! Hal Penambahan Masa Jabatan Kades & Dana Desa

Terkait

Terkini