Giat Pencegahan Aksi C3 Kembali di Gelar Polsek Pangkalan Kerinci

26 April 2022, 17:06 WIB

Nusantarapedia.net, Pelalawan, Riau — Giat pencegahan aksi kejahatan C3 di wilayah hukumnya, terus dilaksanakan Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan.

Aksi kejahatan C3, yakni; pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu agenda dari Polsek Pangkalan Kerinci dalam rangka menjadikan situasi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

Kali ini dilaksanakan di lokasi perumahan warga yang berada di Kelurahan Pangkalan Kerinci, Senin (25/4/2022) malam.

Dalam patroli, petugas mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap gangguan yang akan menjadi tindak kriminal.

Selain itu, petugas menyarankan agar mengaktifkan Pos Keamanan Keliling, guna mencegah terjadinya gangguan situasi Kamtibmas secara preventif.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH membenarkan kegiatan pencegahan aksi kejahatan C3 dan gangguan Kamtibmas tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat menjadi aman dan nyaman saat beraktivitas,” tandasnya. (BGalingging)

Pemerintah Melarang Ekspor CPO, Harga Sawit Di Riau Terjun Bebas
Satgas Anti Begal Polres Tanggamus dan Polsek Limau Ungkap Pencurian Motor
Peran E-Commerce Bagi Ekonomi Kreatif di Bulan Ramadan

Terkait

Terkini