Giliran Dinas Kesehatan Mengeluarkan Himbauan Terkait Wabah Rabies di Sikka

Nusantarapedia.net, Sikka, NTT — Menindaklanjuti Surat Himbauan dari Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo S.Sos., M.Si., terkait dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit rabies, yang mana sampai saat ini jumlah kasus gigitan hewan penularan rabies dari bulan Januari s/d bulan April 2023 sudah sebanyak 518 kasus gigitan.
Dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, terdapat 10 spesimen positif rabies dan telah terjadi 1 kematian akibat penyakit rabies. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr. Maria Bernadina Sada Nenu, M.PH., Senin 15 Mei 2013 mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sikka, yaitu;
1) Setiap penderita kasus gigitan oleh hewan penular rabies harus diduga sebagai tersangka rabies.
2) Luka gigitan dicuci dengan detergen selama 15 menit di air mengalir, keringkan dan diberi alkohol 70%.
3) Setelah dicuci, penderita segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
4) Bagi pemilik Hewan Penular Rabies (anjing, kucing dan kera) untuk memelihara hewannya secara benar dan bertanggungjawab (dikandang/diikat di rumah masing masing dan divaksin secara rutin)
5) Kasus gigitan Hewan Penular Rabies harus segera ditangani, jika tidak maka akan berakibat fatal.
Sekali gejala rabies muncul, kemungkinan kecil terjadi penyembuhan secara sempurna, maka jangan tunggu hingga muncul gejala, segera ke Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) setelah gigitan, sehingga melindungi diri dari ancaman nyawa.

Sebelumnya, pada pekan lalu Pemerintah Kabupaten Sikka dipimpin langsung oleh Bupati Sikka mengadakan rapat koordinasi di aula Kantor Bupati Sikka lantai III.
Rapat koordinasi menghadirkan Sekda Kabupaten Sikka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Direktur Rumah Sakit TC HILLERS Maumere, Camat se-Kabupaten Sikka, dokter Asep Purnama dan tenaga kesehatan hewan.
Media ini mencatat berbagai himbauan yang dikeluarkan oleh pimpinan wilayah setempat dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mendapatkan bantuan vaksin rabies sejumlah 2.520 dosis vaksin untuk mencegah penyebaran virus rabies di Kabupaten Sikka. Bantuan ini diberikan oleh Dirjen Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanis Emin Satriawan, S.P., M.Si., kepada media, Jumat (12/5/2023) siang.
Lanjutnya, dengan adanya bantuan vaksin rabies ini, selaku kepala dinas, ia kemudian memanggil semua dokter hewan dan petugas kesehatan hewan untuk mulai Jumat, (12/5/2023) siang, melakukan vaksinasi pada hewan pembawa rabies pada desa dan kelurahan yang sudah terdapat kasus anjing positif rabies.
“Kami langsung turun vaksin di Kecamatan Kangae dan Kecamatan Alok Timur. Selanjutnya ada yang sebagian ke Kecamatan Nita dan Kecamatan Alok Barat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksinasi rabies ini, pihaknya menyiagakan petugas kesehatan hewan sebanyak 35 orang dan 7 orang dokter hewan. (Icha)
Dinas Pertanian Sikka Dapat Bantuan Vaksin 2.520 Dosis Untuk Mengatasi Penyebaran Rabies
Sikka Dalam Keadaan Darurat Rabies
Camat Nita Keluarkan Himbauan Atasi Penyebaran Virus Rabies
Atasi Penyebaran Virus Rabies, Camat Alok Timur Keluarkan Himbauan
Kekurangan Vaksin, Pemda Sikka Siapkan 500 Juta Pengadaan Vaksin Rabies