Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK

12 Januari 2023, 08:53 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Gubernur Papua Lukas Enembe, ditangkap dan dijemput paksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lukas Enembe (LE) ditangkap di sebuah warung makan saat sedang makan siang di Distrik Abepura, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang (10/1/2023), sekitar pukul 11.00 WIT.

Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron, Selasa (10/1/2023), membenarkan akan penangkapan tersebut, yang mana LE kemudian dibawa ke Jakarta.

“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura. Saat ini dalam proses dibawa ke Jakarta,” kata Nuruf Gufron.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, LE ditangkap bersama koleganya saat sedang makan siang di sebuah warung makan di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Menurut Fikri, penangkapan LE dibantu dengan kerjasama pihak Polda dan Brimob Papua, agar proses penjemputan paksa dapat dilakukan dengan cepat.

“Koordinasi dengan pihak Brimob dan Polda Papua kami lakukan, sehingga tadi prosesnya sudah berjalan, saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda,” katanya.

Atas penjemputan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penangkapan dan penjemputan Gubernur LE.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan Polri, Polda Papua, Brimob Polri, BIN, dan TNI,” kata Firli, (10/1/2023).

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, ditangkap dan dijemput paksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur penerima gratifikasi senilai Rp1 miliar sejak September 2022 yang lalu.

Sebelumnya, ihwal penangkapan dan penjemputan oleh KPK, karena beberapa kali panggilan KPK kepada LE tidak dipenuhi karena alasan sakit.

Kronologi Penangkapan dan Penjemputan
Dalam proses penangkapan tersebut, KPK membawa LE ke Mako Brimob Kotaraja, kemudian dibawa ke Bandara Sentani Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta. Sesampainya tiba di Jakarta, LE langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, guna menjalani pemeriksaan kesehatan, karena kondisi kesehatan LE yang sakit-sakitan.

Pasca penangkapan LE, yang mana sebelum LE dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta, sempat dibawa ke Mako Brimob Papua. Atas informasi itu, ratusan massa menyerang Mako Brimob, Selasa (10/1/2023).

Penyerangan yang dilakukan oleh pendukung LE dilakukan dengan menggunakan senjata panah dan batu. Akibatnya, terjadi kericuhan antara sejumlah massa dengan aparat kepolisian. Pihak kepolisian memukul mundur massa dengan tembakan peringatan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, meskipun ada sedikit kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura, namun situasi dan kondisi sudah normal kembali. Selain itu Ignatius juga menjelaskan, pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk kendaraan yang membawa Lukas Enembe dari Kotaraja ke Bandara Sentani.

“Situasi sempat ricuh, yang diduga simpatisan Lukas Enembe, namun sudah kondusif dan lalu lintas normal,” ujar Ignatius.

Sementara itu, kericuhan kembali terjadi, dilaporkan satu orang tewas terkena peluru nyasar dari pihak kepolisian, yang mana pendukung LE kembali menyerang polisi di Jalan Utama Bandara Sentani, Jayapura, Papua.

Para pendukung menyerang dengan menggunakan batu dan panah. Polisi akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi. Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut dan dugaan tewasnya satu orang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, atas kejadian itu meminta masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak berlebihan atas penangkapan LE. Agar kiranya menghormati proses hukum yang berlaku dan tengah berjalan.

“Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati,” kata Victor, Selasa (10/1/2023), dikutip dari kompas.com.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pasca kejadian tersebut, bahwa situasi di Papua sudah kondusif.

“Situasi secara umum kondusif, info terakhir dari (Polda:red) Papua,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023), dikutip dari kompas.com. (MYasin)

WTP Bukan Alasan Pembenar bagi Gubernur Papua atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
“Problem Internal” yang Disimplifikasi
HUT Emas PDIP, Pidato Megawati Diawali Salam Pancasila hingga Ingatkan Kader Taat Aturan
Pidato Mega Tak Ada Kode untuk Ganjar, Mega Bicara Perempuan (Puan Last Minute, Ganjar Opsi Terakhir)
Daftar Provinsi dan Kabupaten/Kota Beserta Ibu Kotanya di Pulau Papua, Sebelum dan Sesudah Pemekaran DOB

Terkait

Terkini