Guru, “Menang Celuk Kalah Beruk” Masih Terdapat Ribuan Guru Bernasib Seperti “Oemar Bakri”
- harga intelektualitas seorang sarjana (guru) yang hanya dihargai 150 ribu, Budianto menegaskan, "Betul, ada yang dibayar cuman 150 ribu." -

Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Sepenggal lirik lagu “Oemar Bakri” karya musisi terkenal Tanah Air, Iwan Fals. Apakah masih cukup relevan dengan realita saat ini.
“Oemar Bakrie Oemar Bakrie
Pegawai negeri
Oemar Bakrie Oemar Bakrie
Empat puluh tahun mengabdi
Jadi guru jujur berbakti memang makan hati“
Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) cabang Pemalang Budianto, mengungkapkan bahwa, pepatah “Guru menang celuk kalah beruk” yang artinya “Guru punya nama, kalah dalam ekonomi”. Hal tersebut diungkapkannya saat acara seminar sehari PGSI dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2022 dengan tema “Bergerak Dengan Hati Pulihkan Pendidikan Melalui Merdeka Belajar”. Berlangsung di Pendapa Kantor Bupati Pemalang, Sabtu (26/11/2022).
“‘Guru menang celuk kalah beruk,’ ‘Guru menang nama, kalah dalam ekonomi.’ Hal ini sejak tahun 2015 guna mengangkat taraf hidup yang layak bagi anggota, PGSI Pemalang didirikan sampai sekarang anggotanya berjumlah 3500 dengan yang sudah mengantongi KTA sekitar 2800 anggota,” kata Budianto.
Lanjutnya, perjalanan bangsa menjadi maju dan tidaknya, atas peran serta seorang pengajar sangatlah penting.
“Bagaimana kami bisa optimal mensejahterakan kehidupan bangsa, sedang kesejahteraan kami sering kali diabaikan,” jelas Budianto.
Bahkan standar Upah Minimum Kabupaten Pemalang (UMK) saja, sangat jauh bila dibandingkan honor atau bayaran yang kami terima sebagai guru.
“Masih ada yang cuman 150 ribu dibayar dalam sebulan,” keluhnya.
Ketika awak media menanyakan lebih lanjut tentang harga intelektualitas seorang sarjana (guru) yang hanya dihargai 150 ribu, Budianto menegaskan, “Betul, ada yang dibayar cuman 150 ribu.”
“Kami banyak berharap perhatian dari pemerintah, tentang nasib kami sebagai seorang guru, masih jauh dari sisi kesejahteraan ekonomi,” kata Budianto.



Untuk diketahui, bahwa Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) seperti cabang Pemalang ini, adalah organisasi profesi. Bahwa keberadaannya berbeda dengan organisasi profesi guru ASN, yaitu seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).
Rerata anggota dari PGSI adalah para guru swasta non ASN, guru/tenaga honorer baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Dengan demikian, apa yang dilakukan oleh PGSI Pemalang sebagai bentuk “pengabdian”, yang sedikit meminta haknya, dan tentu berbeda dengan para guru-guru yang mendapatkan sertifikasi (guru ASN).
Namun begitu, sebagaimana akhir-akhir ini berkembang wacana bahwa tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 akan dihapus. Di samping itu banyak di beberapa daerah yang sampai saat ini tunjangan sertifikasi belum cair, atau cair dengan beberapa skema pencairan. (Ragil74)
Ratusan Pegawai Non ASN Datangi Gedung DPRD Pemalang
Merdeka Belajar, Antara Idealisme dan Angan-angan
Widuri
Tersingkir dari Kota Tua, Pulang Kampung Ternak Domba
Arah Pendidikan Nasional